Kita selama ini mendapatkan informasi bahwa Rasulullah SAW telah melamar Aisyah RA ketika berumur 6 tahun dan berumah tangga ketika berusia 9 tahun.
apa benar infomasi itu?
Aisyah RA menikah di usia 19 tahun
Nah, untuk menjawab pertanyaan benar atau tidak masalah ini, melalui studi kritis terhadap hadits, Maulana Habibur Rahman Siddiqui Al-Kandahlawi menemukan informasi baru. Dalam bukunya Umur Aesyah, ternyata ada berita baru yang lebih masuk akal dan bisa diterima logika. Rasulullah SAW berumah tangga dengan Aisyah RA saat Aisyah RA berusia 19 tahun.
Jadi, bagaimana cerita runtutnya?!
Maulana Habibur Rahman Siddiqui Al-Kandahlawi adalah seorang ahli hadits dari India. Ia lahir tahun 1924 M, putera ulama hadits terkenal Mufti Isyfaq Rahman. Ayahnya ini pernah jadi mufti besar Bhopal India.
Adapun yang menjadi dasar kesimpulan tersebut adalah riwayat yang menunjukkan beda usia Aisyah RA dengan kakaknya Asma, sekitar 10 tahun. Riwayat ini ada di kitab Siyar A’lamal Nubala karangan Al Zahabi. Sedangkan Asma meninggal di usia 100 tahun pada tahun 73 H (diriwayatkan Ibnu Kathir dan Ibnu Hajar). Artinya, Asma lahir tahun 27 Sebelum Hijrah dan Aisyah lahir tahun 17 Sebelum Hijrah.
Sementara itu, para ahli sejarah sepakat bahwa pernikahan Rasulullah SAW dengan Aisyah RA, terjadi pada sekitar tahun 2 H. Berarti Aisyah RA berumah tangga dengan Rasulullah SAW pada usia 19 tahun.
Mudah-mudahan dengan berita ini, tidak ada lagi berita-berita miring yang dialamatkan kepada Rasulullah SAW atas pernikahannya dengan Siti Aisyah. Kalau umur 19 tahun di masa itu, sepertinya sudah layak dianggap dewasa. Secara emosional dan psikologis, umur 19 tahun juga sudah bukan umur anak-anak lagi.
Catatan : Sebagai tambahan dalil…
1. Siti Aisyah Ra. berkata :
“Saya seorang gadis muda (jariyah dalam bahasa arab)” ketika Surah Al-Qamar diturunkan (Sahih Bukhari, kitabu’l-tafsir, Bab Qaulihi Bal al-sa`atu Maw`iduhum wa’l-sa`atu adha’ wa amarr)…
Untuk dipahami, gadis muda (jariah), adalah mereka yang telah berusia antara 6-13 tahun.
Jika Surat al Qamar, diturunkan pada tahun ke 8 (delapan) sebelum hijriyah (The Bounteous Koran, M.M. Khatib, 1985), berarti usia Aisyah ra. saat menikah antara 16-23 tahun…
Syekh Muhammad Sayyid At-Thanthawy berpendapat, Surat al Qamar diturunkan pada tahun ke 5 (lima) sebelum hijriah. Jikapun pendapat ini, kita jadikan patokan (dasar), maka akan diperoleh keterangan usia Aisyah ra. saat beliau menikah, antara 13-20 tahun…
2. Berdasarkan Sirah An-Nabawiyah (Ibnu Hisyam, 1/245-262.), dakwah secara siriyyah, yang dilakukan Rasulullah sekitar kurang lebih 3 tahun dan sampai orang Islam berjumlah 40 orang. Sejarah mencatat, Aisyah Ra. adalah orang ke-19 yang menerima Islam, ini berarti beliau masuk Islam pada masa dakwah disampaikan secara siriyyah (sembunyi-sembunyi).
Jika Aisyah Ra. pada tahun 2H saat ia menikah, baru berumur 9 tahun. Maka di masa dakwah secara siriyyah, berdasarkan perhitungan tahun, kemungkinan beliau belum lahir.
Bagaimana anak yang belum lahir, bisa bersyahadat ?
3. Mari kita pahami hadits berikut :
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ بُكَيْرٍ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ عُقَيْلٍ قَالَ ابْنُ شِهَابٍ فَأَخْبَرَنِي عُرْوَةُ بْنُ الزُّبَيْرِ أَنَّ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا زَوْجَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَتْ لَمْ أَعْقِلْ أَبَوَيَّ قَطُّ إِلَّا وَهُمَا يَدِينَانِ الدِّينَ وَقَالَ أَبُو صَالِحٍ حَدَّثَنِي عَبْدُ اللَّهِ عَنْ يُونُسَ عَنْ الزُّهْرِيِّ قَالَ أَخْبَرَنِي عُرْوَةُ بْنُ الزُّبَيْرِ أَنَّ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ لَمْ أَعْقِلْ أَبَوَيَّ قَطُّ إِلَّا وَهُمَا يَدِينَانِ الدِّينَ وَلَمْ يَمُرَّ عَلَيْنَا يَوْمٌ إِلَّا يَأْتِينَا فِيهِ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ طَرَفَيْ النَّهَارِ بُكْرَةً وَعَشِيَّةً فَلَمَّا ابْتُلِيَ الْمُسْلِمُونَ خَرَجَ أَبُو بَكْرٍ مُهَاجِرًا قِبَلَ الْحَبَشَةِ حَتَّى إِذَا بَلَغَ بَرْكَ الْغِمَادِ لَقِيَهُ ابْنُ الدَّغِنَةِ وَهُوَ سَيِّدُ الْقَارَةِ فَقَالَ أَيْنَ تُرِيدُ يَا أَبَا بَكْرٍ فَقَالَ أَبُو بَكْرٍ أَخْرَجَنِي قَوْمِي فَأَنَا أُرِيدُ أَنْ أَسِيحَ فِي الْأَرْضِ فَأَعْبُدَ رَبِّي قَالَ ابْنُ الدَّغِنَةِ إِنَّ مِثْلَكَ لَا يَخْرُجُ وَلَا يُخْرَجُ فَإِنَّكَ تَكْسِبُ الْمَعْدُومَ وَتَصِلُ الرَّحِمَ وَتَحْمِلُ الْكَلَّ وَتَقْرِي الضَّيْفَ وَتُعِينُ عَلَى نَوَائِبِ الْحَقِّ وَأَنَا لَكَ جَارٌ فَارْجِعْ فَاعْبُدْ رَبَّكَ بِبِلَادِكَ فَارْتَحَلَ ابْنُ الدَّغِنَةِ فَرَجَعَ مَعَ أَبِي بَكْرٍ فَطَافَ فِي أَشْرَافِ كُفَّارِ قُرَيْشٍ فَقَالَ لَهُمْ إِنَّ أَبَا بَكْرٍ لَا يَخْرُجُ مِثْلُهُ وَلَا يُخْرَجُ أَتُخْرِجُونَ رَجُلًا يُكْسِبُ الْمَعْدُومَ وَيَصِلُ الرَّحِمَ وَيَحْمِلُ الْكَلَّ وَيَقْرِي الضَّيْفَ وَيُعِينُ عَلَى نَوَائِبِ الْحَقِّ فَأَنْفَذَتْ قُرَيْشٌ جِوَارَ ابْنِ الدَّغِنَةِ وَآمَنُوا أَبَا بَكْرٍ وَقَالُوا لِابْنِ الدَّغِنَةِ مُرْ أَبَا بَكْرٍ فَلْيَعْبُدْ رَبَّهُ فِي دَارِهِ فَلْيُصَلِّ وَلْيَقْرَأْ مَا شَاءَ وَلَا يُؤْذِينَا بِذَلِكَ وَلَا يَسْتَعْلِنْ بِهِ فَإِنَّا قَدْ خَشِينَا أَنْ يَفْتِنَ أَبْنَاءَنَا وَنِسَاءَنَا قَالَ ذَلِكَ ابْنُ الدَّغِنَةِ لِأَبِي بَكْرٍ فَطَفِقَ أَبُو بَكْرٍ يَعْبُدُ رَبَّهُ فِي دَارِهِ وَلَا يَسْتَعْلِنُ بِالصَّلَاةِ وَلَا الْقِرَاءَةِ فِي غَيْرِ دَارِهِ ثُمَّ بَدَا لِأَبِي بَكْرٍ فَابْتَنَى مَسْجِدًا بِفِنَاءِ دَارِهِ وَبَرَزَ فَكَانَ يُصَلِّي فِيهِ وَيَقْرَأُ الْقُرْآنَ فَيَتَقَصَّفُ عَلَيْهِ نِسَاءُ الْمُشْرِكِينَ وَأَبْنَاؤُهُمْ يَعْجَبُونَ وَيَنْظُرُونَ إِلَيْهِ وَكَانَ أَبُو بَكْرٍ رَجُلًا بَكَّاءً لَا يَمْلِكُ دَمْعَهُ حِينَ يَقْرَأُ الْقُرْآنَ فَأَفْزَعَ ذَلِكَ أَشْرَافَ قُرَيْشٍ مِنْ الْمُشْرِكِينَ فَأَرْسَلُوا إِلَى ابْنِ الدَّغِنَةِ فَقَدِمَ عَلَيْهِمْ فَقَالُوا لَهُ إِنَّا كُنَّا أَجَرْنَا أَبَا بَكْرٍ عَلَى أَنْ يَعْبُدَ رَبَّهُ فِي دَارِهِ وَإِنَّهُ جَاوَزَ ذَلِكَ فَابْتَنَى مَسْجِدًا بِفِنَاءِ دَارِهِ وَأَعْلَنَ الصَّلَاةَ وَالْقِرَاءَةَ وَقَدْ خَشِينَا أَنْ يَفْتِنَ أَبْنَاءَنَا وَنِسَاءَنَا فَأْتِهِ فَإِنْ أَحَبَّ أَنْ يَقْتَصِرَ عَلَى أَنْ يَعْبُدَ رَبَّهُ فِي دَارِهِ فَعَلَ وَإِنْ أَبَى إِلَّا أَنْ يُعْلِنَ ذَلِكَ فَسَلْهُ أَنْ يَرُدَّ إِلَيْكَ ذِمَّتَكَ فَإِنَّا كَرِهْنَا أَنْ نُخْفِرَكَ وَلَسْنَا مُقِرِّينَ لِأَبِي بَكْرٍ الِاسْتِعْلَانَ قَالَتْ عَائِشَةُ فَأَتَى ابْنُ الدَّغِنَةِ أَبَا بَكْرٍ فَقَالَ قَدْ عَلِمْتَ الَّذِي عَقَدْتُ لَكَ عَلَيْهِ فَإِمَّا أَنْ تَقْتَصِرَ عَلَى ذَلِكَ وَإِمَّا أَنْ تَرُدَّ إِلَيَّ ذِمَّتِي فَإِنِّي لَا أُحِبُّ أَنْ تَسْمَعَ الْعَرَبُ أَنِّي أُخْفِرْتُ فِي رَجُلٍ عَقَدْتُ لَهُ قَالَ أَبُو بَكْرٍ إِنِّي أَرُدُّ إِلَيْكَ جِوَارَكَ وَأَرْضَى بِجِوَارِ اللَّهِ وَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَئِذٍ بِمَكَّةَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدْ أُرِيتُ دَارَ هِجْرَتِكُمْ رَأَيْتُ سَبْخَةً ذَاتَ نَخْلٍ بَيْنَ لَابَتَيْنِ وَهُمَا الْحَرَّتَانِ فَهَاجَرَ مَنْ هَاجَرَ قِبَلَ الْمَدِينَةِ حِينَ ذَكَرَ ذَلِكَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَرَجَعَ إِلَى الْمَدِينَةِ بَعْضُ مَنْ كَانَ هَاجَرَ إِلَى أَرْضِ الْحَبَشَةِ وَتَجَهَّزَ أَبُو بَكْرٍ مُهَاجِرًا فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى رِسْلِكَ فَإِنِّي أَرْجُو أَنْ يُؤْذَنَ لِي قَالَ أَبُو بَكْرٍ هَلْ تَرْجُو ذَلِكَ بِأَبِي أَنْتَ قَالَ نَعَمْ فَحَبَسَ أَبُو بَكْرٍ نَفْسَهُ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِيَصْحَبَهُ وَعَلَفَ رَاحِلَتَيْنِ كَانَتَا عِنْدَهُ وَرَقَ السَّمُرِ أَرْبَعَةَ أَشْهُرٍ
Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Bukair telah menceritakan kepada kami Al Laits dari ‘Uqail berkata, Ibnu Syihab maka dia mengabarkan keada saya ‘Urwah bin Az Zubair bahwa ‘Aisyah radliallahu ‘anha isteri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata; “Aku belum lagi baligh ketika bapakku sudah memeluk Islam”. Dan berkata, Abu Shalih telah menceritakan kepada saya ‘Abdullah dari Yunus dari Az Zuhriy berkata, telah mengabarkan kepada saya ‘Urwah bin Az Zubair bahwa ‘Aisyah radliallahu ‘anha berkata; “Aku belum lagi baligh ketika bapakku sudah memeluk Islam dan tidak berlalu satu haripun melainkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam datang menemui kami di sepanjang hari baik pagi ataupun petang. Ketika Kaum Muslimin mendapat ujian, Abu Bakar keluar berhijrah menuju Habasyah (Ethiopia) hingga ketika sampai di Barkal Ghomad dia didatangi oleh Ibnu Ad-Daghinah seorang kepala suku seraya berkata; “Kamu hendak kemana, wahai Abu Bakar?” Maka Abu Bakar menjawab: “Kaumku telah mengusirku maka aku ingin keliling dunia agar aku bisa beribadah kepada Tuhanku”. Ibnu Ad-Daghinah berkata: “Seharusnya orang seperti anda tidak patut keluar dan tidap patut pula diusir karena anda termasuk orang yang bekerja untuk mereka yang tidak berpunya, menyambung silaturahim, menanggung orang-orang yang lemah, menjamu tamu dan selalu menolong di jalan kebenaran. Maka aku akan menjadi pelindung anda untuk itu kembalilah dan sembahlah Tuhanmudi negeri kelahiranmu. Maka Ibnu Ad-Daghinah bersiap-siap dan kembali bersama Abu Bakar lalu berjalan di hadapan Kafir Quraisy seraya berkata, kepada mereka: “Sesungguhnya orang sepeti Abu Bakar tidak patut keluar dan tidak patut pula diusir. Apakah kalian mengusir orang yang suka bekerja untuk mereka yang tidak berpunya, menyambung silaturahim, menanggung orang-orang yang lemah, menjamu tamu dan selalu menolong di jalan kebenaran?” Akhirnya orang-orang Quraisy menerima perlindungan Ibnu Ad-Daghinah dan mereka memberikan keamanan kepada Abu Bakar lalu berkata, kepada Ibnu Ad-Daghinah: “Perintahkanlah Abu Bakar agar beribadah menyembah Tuhannya di rumahnya saja dan shalat serta membaca Al Qur’an sesukanya dan dia jangan mengganggu kami dengan kegiatannya itu dan jangan mengeraskannya karena kami telah khawatir akan menimbulkan fitnah terhadap anak-anak dan isteri-isteri kami”. Maka Ibnu Ad-Daghinah menyampaikan hal ini kepada Abu Bakar. Maka Abu Bakar mulai beribadah di rumahnya dan tidak mengeraskan shalat bacaan Al Qur’an diluar rumahnya. Kemudian AbuBakar membangun tempat shalat di halaman rumahnya sedikit melebar keluar dimana dia shalat disana dan membaca Al Qur’an. Lalu istrei-isteri dan anak-anak Kaum Musyrikin berkumpul disana dengan penuh keheranan dan menanti selesainya Abu Bakar beribadah. Dan sebagaimana diketahui Abu Bakar adalah seorang yang suka menangis yang tidak sanggup menahan air matanya ketika membaca Al Qur’an. Maka kemudian kagetlah para pembesar Quraisy dari kalangan Musyrikin yang akhirnya mereka memanggil Ibnu Ad-Daghinah ke hadapan mereka dan berkata, kepadanya: “Sesungguhnya kami telah memberikan perlindungan kepada Abu Bakr agar dia mberibadah di rumahnya namun dia melanggar hal tersebut dengan membangun tempat shalat di halaman rumahnya serta mengeraskan shalat dan bacaan padahal kami khawatir hal itu akan dapat mempengaruhi isteri-isteri dan anak-anak kami dan ternyata benar-benar terjadi. Jika dia suka untuk tetap beribadah di rumahnya silakan namun jika dia menolak dan tetap menampakkan ibadahnya itu mintalah kepadanya agar dia mengembalikan perlindungan anda karena kami tidak suka bila kamu melanggar perjanjian dan kami tidak setuju bersepakat dengan Abu Bakar”. Berkata, ‘Aisyah radliallahu ‘anha: Maka Ibnu Ad-Daghinah menemui Abu Bakar dan berkata: “Kamu telah mengetahui perjanjian yang kamu buat, maka apakah kamu tetap memeliharanya atau mengembalikan perlindunganku kepadaku karena aku tidak suka bila orang-orang Arab mendengar bahwa aku telah melanggar perjanjian hanya karena seseorang yang telah aku berjanji kepadanya”. Maka Abu Bakar berkata: “Aku kembalikan jaminanmu kepadamu dan aku ridho hanya dengan perlindungan Allah dan RasulNya shallallahu ‘alaihi wasallam. Kejadian ini adalah di Makkah. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sungguh aku telah ditampakkan negeri tempat hijrah kalian dan aku melihat negeri yang subur ditumbuhi dengan pepohonan kurma diantara dua bukit yang kokoh. Maka berhijrahlah orang yang berhijrah menuju Madinah ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menyebutkanhal itu. Dan kembali pula berdatangan ke Madinah sebagian dari mereka yang pernah hijrah ke Habasyah sementara Abu Bakar telah bersiap-siap pula untuk berhijrah. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata, kepadanya: “Janganlah kamu tergesa-gesa karena aku berharap aku akan diizinkan (untuk berhijrah) “. Abu Bakar berkata: “Sungguh demi bapakku tanggungannya, apakah benar Tuan mengharapkan itu?” Beliau bersabda: “Ya benar”. Maka Abu Bakar berharap dalam dirinya bahwa dia benar-benar dapat mendampingi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam berhijrah. Maka dia memberi makan dua hewan tunggangan yang dimilikinya dengan dedaunan Samur selama empat bulan.
Sumber : Hadits Bukhari No.2134
http://125.164.221.44/hadisonline/hadis9/cari_hadist.php?imam=bukhari&keyNo=2134&x=19&y=13
English Version : Bukhari, Book 37: Transferance of a Debt from One Person to Another (Al-Hawaala). Volume 3, Book 37, Number 494
1. http://www.sacred-texts.com/isl/bukhari/bh3/bh3_492.htm
2. http://www.searchtruth.com/book_display.php?book=37&translator=1
Perhatikan tulisan yang dicetak tebal, pada hadits di atas
‘Aisyah radliallahu ‘anha berkata; “Aku belum lagi baligh ketika bapakku sudah memeluk Islam…
Hal ini bermakna ketika Abu Bakar ra. masuk Islam, Aisyah ra. sudah lahir.
Berdasarkan catatan sejarah, Abu Bakar ra. masuk Islam pada tahun-1 Kenabian (tahun ke-10 Sebelum Hijriah). Dan jika pada saat itu Aisyah ra. telah berusia 7-8 tahun, maka saat beliau berumah tangga dengan Rasulullah, Aisyah ra. telah berusia 19-20 tahun.
mantab nih,.
saya dulu masih meragukan juga kenapa Nabi Muhammad menikah dengan Aisyah yang baru berumur 6 tahun,akhirnya saya baru tahu sekarang.Karena saya masih remaja dulu belum tahu dalil-dalil tentang pernikahaan nabi Muhammad dengan Aisyah Ra.Alhamdulillah
M. Quraish Shihab dalam bukunya Membaca Sirah Nabi saw. dalam Sorotan al-Qur’an dan Hadits-hadits Shahih (Cet. I, Juni 2011)
Terbaca dalam uraian yang lalu tentang perkawinan ayah Nabi, Abdullah, bagaimana ayahnya, yakni Abdu Muththalib, menikahi juga perempuan yang sebaya dengan istri anaknya, yakni Halah, anak paman Aminah.” (hlm 530)
Di halaman yang sama buku itu, Prof. Quraish Shihab juga memaparkan fakta sejarah bahwa Umar bin Khaththab ra. menawarkan anaknya yang muda belia, Hafshah, yang sebaya dengan Aisyah, untuk dinikahi Utsman ra. Juga Umar bin al-Khaththab menikahi putri Ali bin Abi Thalib yang dapat dinilai sebagai semacam pernikahan antara “kakek dengan cucu”. Demikian juga halnya pernikahan Zaid ibn Haritsah, bekas anak angkat Rasul saw., dengan Ummu Aiman yang mengasuh Nabi sewaktu kecil. Ini serupa juga dengan pernikahan “nenek” dengan cucunya. Demikian kurang lebih uraian Quraish Shihab.
Hisyam bin ‘Urwah menyatakan bahwa Aisyah dinikahkan ketika berumur 6 tahun. Muhammad tidak bersama dengannya sebagai suami-istri melainkan setelah berhijrah ke Madinah. Ketika itu, Aisyah berumur 9 tahun sementara nabi Muhammad berumur 53 tahun. Mengenai hal ini Ya’qub bin Syaibah berkata: “Yang dituturkan oleh Hisyam sangat terpecaya, kecuali yang disebutkannya tatkala ia sudah pindah ke Irak.”
Yup gw setuju… ni.. nih… yg benar.
oh gitu..
ini nih jd bisa utk bukti org2 yg ngasal bilang Rasulullah menikahi perempuan di bawah umur, tp g pernah mempelajari sejarahnya…
sip!!
Insya Allah.
Insya Allah…
kenyataan yang sesungguhnya akan terungkap…
Saya sependapat dengan Anda. Dan saya tidak berkenan memperdebatkan hal ini dengan orang-orang yang menganggap Aisyah menikah di usia 9 tahun. Dan insya Alloh saya sudah memilih jalan hidup saya sendiri 🙂
tolong saya minta d bahas lebih jauh dalam lanjut dan benar-benar BENAR kalo perlu d cari dari berbagai sumber hadits terutama yang SHAHIH bukan yang dhoif minimal hasan (yang boleh d ambil sebagai dalil, soalnya kalau fakta ini nyata maka efeknya sangat sangat besar sekali bayangkan betapa sejarah umat muslim akan berubah, dan tidak akan ada lagi pernikahan di bawah umur dalam umat muslim (terutama di negara berkembang ex : Indonesia, Pakistan, Afrika, dst)
Logika Budaya dari Guru Besar IAIN, Prof.DR. Nasarudin Umar, Dirjen Binmas DEPAG, beliau pernah menjelaskan di TVRI, bahwa nikah Sirri tidak pernah ada dalam budaya Jazirah Arab, juga Nikah Usia Muda tidak pernah ada di Arab dari dulu sampai jaman sekarang. Tradisi Arab mensyaratkan seorang gadis boleh menikah bila telah menstruasi, sedangkan saat zaman Nabi gadis mendapatkan menstruasi pertamanya umumnya umur 13-14 tahun, sekarang karena gizi yang lebih baik di Indonesiapun Gadis umur 11-12 tahun bisa mendapatkan menstruasi pertamanya, jadi tidak ada tradisi mengawinkan gadis belum menstruasi di Arab. Apalagi Abubakar adalah seorang sahabat yang tahu betul Fikih, jadi tidak mungkin mengawinkan Aisyah sebelum umur 13-14 tahun, apalagi 9 tahun.
Logika Aisyah ikut perang, berdasarkan hadist yang menyatakan Aisyah menikah berumur 9 tahun ternyata hadist tsb dho’if karena sanadnya tidak menyambung, hal ini sudah diteliti oleh Muslimin Indonesia yang studi S.3 tentang Islam di Islamic Reseach Center, Kanada. Secara budaya Arab seorang wanita yang ikut berperang, di medan perang umumnya sebagai juru masak yang mensyaratkan wanita tersebut sudah menstruasi, jadi dengan logika tsb maka Aisyah minimal menikah umur 14 tahun, bukan 9 tahun. Dalam beberapa Hadist ternyata Aisyah sudah pernah mengikuti perang Badar dan Perang Uhud, sehingga setelah dihitung dengan cermat ternyata Aisyah menikah pada umur 19 tahun.
Logika Budaya Arab Modern, menurut beberapa teman yang pernah hidup di Baghdad, Mekkah dan Kairo, hadist tentang Aisyah menikah umur 9 tahun disana tidak laku, tidak pernah dibahas (hanya di Indonesia dan Malaysia saja hadist itu dikenal secara populer, apalagi Syech Puji dari Semarang nikah dengan anak umur 12 tahun). Jadi Jasirah Arab tanpa mengkaitkan dengan hadist pun masyarakat sana tidak pernah menikahkan anak gadis yang belum menstruasi, apalagi umur 9 tahun, bohong besar meski banyak kiai berpendapat benar, itu dalih saja untuk keuntungan pribadi, masih banyak Kiai yang berpendapat Aisyah menikah umur dewasa / sudah menstruasi.
Jadi berdasarkan 3 logika tersebut di atas, faktanya sama dengan logika mengkaitkan Umur Asma, berarti memang itulah yang benar. Oleh karena itu untuk generasi muda Indonesia saya sarankan menikahlah untuk Gadis minimal umur 20 tahun, karena pertimbangan sudah dewasa secara psikologis dan sosial, selain itu secara ilmu kedokteran pada umur 20 tahun rahim dan seluruh organ dalam terkait sudah siap betul untuk berkembangnya janin secara optimal. Jika mendapatkan Mens umur 14 tahun kemudian nikah umur 16 tahun dengan alasan sayarat minimal di UU.Perkawinan tahun 1973, kondisi Rahim dll baru “belajar” menstruasi belum siap menerima Janin. Dalam usia 20 tahun seorang gadis dewasa akan siap dari segi apapun untuk menjadi Ibu bagi calon anaknya, jika umur 16 dia ABG, belum siap jadi Ibu, kalau iklan di TV ” Jeruk kok minum jeruk” maka dengan logika yang sama “masak anak punya anak” nanti Neneknya yang jadi Ibu dari sang cucu.
Sebagai tambahan…
Ketika terjadi perang Uhud (tahun 3H), Aisyah Ra. diperbolehkan ikut serta…
Di dalam Bukhari (Kitabu’l-jihad wa’l-siyar, Bab Ghazwi’l-nisa’ wa qitalihinnama`a’lrijal): “Anas mencatat bahawa pada hari Uhud, orang-orang tidak dapat berdiri dekat Rasulullah. [pada hari itu,] Saya melihat Aisyah dan Umm-i-Sulaim dari jauh, Mereka menyingsingkan sedikit pakaiannya [untuk mencegah halangan gerak dalam perjalanan tersebut.”
Dengan mengambil asumsi pada tahun 3H, usia Aisyah Ra. adalah 9 tahun…
Yang menjadi pertanyaan adalah, benarkah anak usia 9 tahun diperkenankan ikut berperang… ???
Berdasarkan Hadis Shahih Bukhari, seseorang baru diperkenankan ikut berperang setelah berusia 15 tahun:
Diriwayatkan oleh Bukhari (Kitabu’l-maghazi, Bab Ghazwati’l-khandaq wa hiya’l-ahza’b): “Ibn `Umar menyatakan bahwa Rasulullah tidak mengizinkan dirinya menyertai dalam perang Uhud, pada ketika itu, Ibnu Umar berusia 14 tahun. Tetapi ketika perang Khandaq, ketika berusia 15 tahun, Nabi mengizinkan Ibnu Umar ikut dalam perang tersebut.”
Berdasarkan riwayat Hadits Bukhari diatas, kanak-kanak lelaki berusia dibawah 15 tahun akan dipulangkan dan tidak diperbolehkan ikut dalam perang.
Sekali lagi, hal ini membuktikan pada tahun 3H, Aisyah ra tidak berusia 9 tahun, melainkan telah berusia 15 tahun atau di atasnya…
Sebenernya tanpa penjelasan ini pun saya yakin nabi tidak menikah di usia yg cocok dengan aisyah.
walaupun ternyata benar dia menikah diusia 9 tahun,nabi pun tidak akan melakukan hbungan suami istri dengan aisyah hingga umurnya cukup. Namun artikel ini lebih menguatkan iman saya.
Dan setuju dengn saudara Fauzan,agar di sertakan sumber2 yg membuat artikel ini lebih kuat.
thanks artikelnya.
ini yang lebih msuk akal…….
thanks,,,menambah wawasan
Bantahan terhadap argumen diatas di sini
http://umar-arrahimy.blogspot.com/2011/06/pernikahan-aisyah-dengan-rasulullah.html .
Beberapa pendapat, yang menguatkan artikel di atas…
BERAPAKAH UMUR SEBENAR AISYAH KETIKA KAHWIN DENGAN RASULULLAH???
http://www.facebook.com/notes/ustaz-hashim-al-maranji/berapakah-umur-sebenar-aisyah-ketika-kahwin-dengan-rasulullah/421349853393
Meluruskan Riwayat Pernikahan Rasulullah SAW-Aisyah r.a.
http://www.muslimsocial.com/blogs/blog_messages?blog_id=4608040
Dalil dan Logika, Menolak Nikah Dini Aisyah Ra?
http://filsafat.kompasiana.com/2012/01/29/dalil-dan-logika-menolak-nikah-dini-aisyah-ra/
sebetulnya yg bener ini keterangan siapa sih???
Mungkin saja Aisyah ra menikah dengan Rasulullah sebelum baligh tapi yang pasti mereka bercampur setelah Aisyah ra baligh….Rasulullah itu hanya memberikan contoh bahwa anak gadis yang masih suka bermain bisa dinikahi tapi bercampurnya setelah anak tersebut baligh. Tapi saya senang jika ternyata bukti-bukti sejarah dan perhitungan tahun menunjukkan bahwa Aisyah menikah diusia minimal 14 tahun…alhamdulillah
Ada satu hadits sahih tentang pernikahan A’isyah ra. yang belum disebutkan di sini. Hadits ini diriwayatkan dari aisyah ra. sendiri. Lihat Sahih Bukhari. K. Manaqib Anshar (63), Bab 44.
Juga bisa dilihat di kitab-kitab berikut: Shahih Bukhari (pada bab-bab lain, selain yang telah disebut), Shahih Muslim, Sunan Abu Dawud, Sunan Nasa’i, Sunan Ibnu Majah, Sunan Ad-Darimiy, Musnad Imam Syafi’i, Musnad imam Ahmad bin Hanbal, Shahih Ibnu Hibban, Al-Mustadrak karya imam Hakim, Sunan Baihaqiy, Musnad Abu Ya’la, Al-Mushannaf karya imam Abdurrazaq, Al-Mushannaf karya imam Ibnu Abi Syaibah, Al-Mu’jam Al-Kabir dan Al-Mu’jam Al-Ausath karya imam Thabarani dsb.
Dalam cerita Aisyah ra. beliau mengatakan bahwa Nabi saw. menikahinya ketika dia berumur enam (IBNATU SITTIN -Sittun/sittatun artinya enam. yang pernah belajar bahasa arab pasti tahu-) dan beliau mulai berumah tangga dengannya ketika berusia sembilan tahun (IBNATU TIS’IN -Tis’un/Tis’atun artinya sembilan-).
Bahkan Imam Bukhari menulis bab dengan judul BAB BERUMAH TANGGA DENGAN WANITA BERUSIA SEMBILAN TAHUN (Sahih bukhari, K.Nikah (67), bab.59), Demikian juga Imam Nasa’i.
Sedangkan SEMBILAN BELAS dalam bahasa arab adalah TIS’ATA ‘ASYAR/TIS’A ‘ASYRAH. kecuali jika memang bahasa yang digunakan salah, atau penyebutan bilangan di masa itu berbeda dengan bahasa arab sekarang ini. kalo memang demikian bisa jadi rekaat shalat, thawaf, nishab zakat juga tidak seperti yang sudah dijalani muslimin sekarang. sehingga perlu dievaluasi lagi.
Dalam hadits juga disebutkan bahwa ketika hendak dipertemukan dengan nabi untuk memulai rumah tangga, 3 tahun setelah akad nikahnya, saat itu Aisyah ra. sedang bermain dengan teman-temannya. Ibunya datang memanggil, memegang tangannya, mengajaknya pergi tanpa dia tahu apa maksudnya.
Kalo memang benar demikian, apa ada, seorang remaja, di hari pertemuannya dengan sang suami, masih belum ngeh, malah keluar main sama teman-teman sampai harus dipanggil ibunya?? kecuali Aisyah dianggap remaja dengan keterbelakangan mental. Hafidhahallah.
Hadits di atas adalah sahih. Hadits sahih adalah salah satu dari empat sumber hukum dalam Islam, dan menempati urutan kedua setelah Al-Qur’an.
Mengenai pernikahan dengan anak di bawah umur, memang benar ditinjau dari sisi “emosional dan psikologis” seorang anak “di bawah umur” belum layak untuk menikah. Akan tetapi tinjauan ilmiah semacam ini tidak lantas meng-“haram”-kan sebuah pernikahan yang memang dihalalkan oleh agama.
Karena ketentuan halal-haram itu wewenang Allah. Bahkan seorang Nabi pun diperingatkan ketika mengharamkan sesuatu untuk dirinya sendiri. (lih. Surat At-Tahrim). Apalagi sekedar ilmuwan.
Meski demikian, seseorang juga tidak lantas diperbolehkan dengan seenaknya memilih anak-anak di bawah umur untuk dinikahi. Ada maslahat-maslahat lain yang perlu dipertimbangkan.
Pernikahan Rasulullah bukanlah pernikahan syahwat. Selalu ada hikmah dibalik pernikahan beliau. Salah satunya adalah untuk mempererat ikatan ukhuwah dengan sahabat-sahabat besar. Kita tahu bahwa Rasul saw. adalah menantu Abu Bakar ra. dan Umar bin Khaththab ra. Dan kita tahu bahwa hanya satu orang istri yang dinikahi sebagai perawan. Bahkan istri pertama beliau adalah Janda yang sebelumnya pernah menikah 2 kali.
Jika ingin seperti Rasulullah jangan cuma ikuti syariat nikah saja. Masih banyak syariat lainnya yang lebih utama, namun banyak orang meninggalkannya.
Setuju, Ustadz!!!!
renungkan ayat2 ini juga.
4. An Nisaa’
127. Dan mereka minta fatwa kepadamu tentang PARA WANITA. Katakanlah: “Allah memberi fatwa kepadamu tentang mereka, dan apa yang dibacakan kepadamu dalam Al Quran (juga memfatwakan) tentang PARA WANITA YATIM yang kamu tidak memberikan kepada mereka apa yang ditetapkan untuk mereka, sedang kamu ingin mengawini mereka dan tentang ANAK ANAK yang masih dipandang lemah. Dan (Allah menyuruh kamu) supaya kamu MENGURUS ANAK ANAK secara adil. Dan kebajikan apa saja yang kamu kerjakan, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahuinya.
4. An Nisaa’
3. Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) PEREMPUAN YANG YATIM (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah WANITA WANITA (lain) yang kamu senangi : dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil[265], maka (kawinilah) seorang saja[266], atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.
————————————————————————————–
tidak ada perintah atau izin dari ALLAH kepada nabi utk MENIKAHI ANAK-ANAK. yang ada adalah menikahi WANITA WANITA atau PEREMPUAN baik YATIM maupun TIDAK.
sedangkan TERHADAP ANAK ANAK… malahan Nabi di perintahkan utk MENGURUS/MENJAGA/MEMELIHARA. BUKAN MENIKAHI.
maaf pak ustad abduh…, sebaiknya kita belajar mencerdaskan diri, agar tidak terecoki dengan hadis2 yang berlabel sahih. sebab, yang namanya PERCETAKAN dahulunya bukan kaum kita yang mengusai. distorsi sebuah hadis itu bisa saja terjadi. apalagi banyak sekali kalangan munafik yahudi yang berpura2 masuk islam utk menghancurkan islam dari dalam.
pergunakan lah AL-quran SEBAGAI PEDOMAN. arti dari sebuah kata PEDOMAN adalah PATOKAN/PANDUAN DASAR. layaknya UUD.
yang kedua gunakan dalil Aqli dan qalbi kita dalam mersapi kata2 pada hadis yang berlabel “sahih”.
silahkan anda gunakan PEDOMAN pada AYAT ini :
4. An Nisaa’
6. Dan ujilah ANAK YATIM itu sampai mereka CUKUP UMUR UNTUK KAWIN. Kemudian jika menurut pendapatmu mereka TELAH CERDAS (pandai memelihara harta), maka serahkanlah kepada mereka harta-hartanya. Dan janganlah kamu makan harta anak yatim lebih dari batas kepatutan dan (janganlah kamu) tergesa-gesa (membelanjakannya) sebelum mereka dewasa. Barang siapa (di antara pemelihara itu) mampu, maka hendaklah ia menahan diri (dari memakan harta anak yatim itu) dan barangsiapa yang miskin, maka bolehlah ia makan harta itu menurut yang patut. Kemudian apabila kamu menyerahkan harta kepada mereka, maka hendaklah kamu adakan saksi-saksi (tentang penyerahan itu) bagi mereka. Dan cukuplah Allah sebagai Pengawas (atas persaksian itu).
periksalah.., betapa al-quran menjelaskan ttg kedudukan seorang ANAK (terwakili dengan Anak Yatim) yang harus MEMILIKI KECUKUPAN UMUR UTK KAWIN. dengan barometer adalah MEMILIKI KECERDASAN yang CUKUP.
6 th buka masa yang cukup DEWASA utk siti aisyah melayani walaupun sekadar Perbincangan dengan Rasul.
maka akan lebih condong di nikahi pada usia 16 dan di gauli pada usia 19 th. Hilangnya angka satu atau Belas.., itu mudah saja di lakukan media cetak beberapa abad yang lalu.
baca juga qiyas dari ayat ini
4. An Nisaa’
5. Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya, harta (mereka yang ada dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan. Berilah mereka belanja dan pakaian (dari hasil harta itu) dan ucapkanlah kepada mereka kata-kata yang baik.
artinya berkenaan dengan kedewasaan seseorang, bahwa DILARANG MENYERAHKAN harta kepada yang belum DEWASA. yang sekaligus berarti orang yang belum CERDAS dan DEWASA belumlah dikatakan CUKUP UMUR UTK KAWIN.
diagram
ANAK KECIL = BELUM TERBIT AKAL/KECERDASAN = BELUM CUKUP UMUR = BELUM BISA DI NIKAHKAN!!
SEMOGA BISA DI RESAPI.
———–
DALIL LAIN
17. Al Israa’
34. Dan janganlah kamu mendekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih baik (bermanfaat) sampai ia dewasa dan penuhilah janji; sesungguhnya janji itu pasti diminta pertanggungan jawabnya.
artinya, jangankan mendekati / mengawini anak2. Mendekati HARTANYA saja dilarang, sampai dia cukup DEWASA.
yang harus di fahami, adalah bahwa ANAK yatim tiu sebenarnya sudah mewakili anak2 lainnya, terutama dalam PERKARA KEDEWASAAN. Jadi mustahil Nabi melanggar Perintah ALLAH..
hadis2 plintiran tersebut sebenarnya HINAAN BUAT NABI. yang jelas siapa yang memelintirnya silahkan di renungkan berapa lama jarak kehidupan antara kita dan Rasulullah.
setujuuu
Kepada saudara-saudaraku semua, Logika yang masih sehat sesuai fitrah tidak akan bertentangan dengan dalil dari Al-Qur’an dan hadits. Telah kita dapati, Dalam hadits riwayat Imam Bukhari disebutkan umur 6 tahun dan beliau mulai berumah tangga dengannya ketika berusia sembilan tahun, periwayatnya imam bukhari, Amiirul Mu’miniin fil hadits, dalam shahih bukhari, disepakati para ulama merupakan kitab paling shahih setelah al-Qur’an.
Bisa jadi para penulis artikel di atas belum mendengar hadits tersebut, sehingga masih berusaha mereka-reka umurnya, tapi setelah kita mendapati hadits yang dikutip pada komentar diatas bahwa Ummul Mu’minin ‘Aisyah binti Abu Bakr menikah di umur 6 tahun dan beliau mulai berumah tangga dengannya ketika berusia sembilan tahun, tidak ada perlu mereka-reka lagi, semua sudah terang benderang.
Saudaraku semua, Janganlah kita mengharamkan apa yang tidak diharamkan Allah. Janganlah kultur budaya kita, di masa kita, menjadi standar kebenaran bagi seluruh manusia dari zaman dahulu sampai akhir zaman. jalan berpikir kita yang harus menyesuaikan wahyu karena ini standar kebenaran Mutlak. barakallahu fiikum. Semoga Allah memberkahi kita semua, dan menyibukkan kita dalam hal-hal yang bermanfaat.
Assalamualaikum Wr Wb.
Bukannya saya tidak percaya hadist, tetapi hadist itu tidak seluruhnya shahih, perlu analisa yg lebih jauh. tiap generasi berhak untuk menganalisa jika memiliki kemampuan. Tidak ada yang menjamin keutuhan dan kebenaran dari pada hadist. beda dengan Al Quranul karim yang dijaga oleh Allah lewat hafalan hafalan muslimin.
Para Imam pun pernah menyatakan, jika ada dari hadits yang dia samapaikan bertentangan dengan alquran, dan keterangan2 lain yg lebih benar, maka tinggalkanlah. berarti mereka sadar mereka adalah manusia biasa, perawi2 juga manusia biasa yang bisa saja khilaf. memang banyak sekali orang orang yang melawan pemahaman islam dengan akal, padahal begitu sering saya dengar didalam alQuran perlunya kita menggunakan akal. Kalau ilmu tak masuk akal, seolah kita memeprcayai yg gak kita mengerti. Islam itu agama yang masuk akal, dan benar2 menganggap penting akal. kalo kita bersikukuh terhadap satu keterangan, tanpa analisa, tidak mau menerima analisa orang lain berarti telah memahami dengan nafsu…maaf kalau salah kata. Wassalamualaikum wr wb
Silahkan dianalisa Saudaraku yang dianugerahi kelebihan akal yang mudah mengerti..
saya membaca sebuah artikel…..sebagai mana di uraikan di bawah ini..semoga bermanfaat,khusus y bagi saya sendiri..
Sebagaian besar riwayat yang menceritakan hal ini yang tercetak di hadist yang semuanya diriwayatkan hanya oleh Hisham ibn `Urwah, yang mencatat atas otoritas dari Bapaknya,Yang mana seharusnya minimal 2 atau 3 orang harus mencatat hadist serupa juga. Adalah aneh bahwa tak ada seorangpun yang di Medinah, dimana Hisham ibn `Urwah tinggal, sampai usia 71 tahun baru menceritakan hal ini, disamping kenyataan adanya banyak murid-murid di Medinah termasuk yang kesohor Malik ibn Anas, tidak menceritakan hal ini.
Asal dari riwayat ini adalah dari orang-orang Iraq, dimana Hisham tinggal disana dan pindah dari Medinah ke Iraq pada usia tua.
Tehzibu’l-Tehzib, salah satu buku yang cukup terkenal yang berisi catatan para periwayat hadist, menurut Yaqub ibn Shaibah mencatat : ” Hisham sangat bisa dipercaya, riwayatnya dapat diterima, kecuali apa-apa yang dia ceritakan setelah pindah ke Iraq ” (Tehzi’bu’l-tehzi’b, Ibn Hajar Al-`asqala’ni, Dar Ihya al-turath al-Islami, 15th century. Vol 11, p.50).
Dalam pernyataan lebih lanjut bahwa Malik ibn Anas menolak riwayat Hisham yang dicatat dari orang-orang Iraq: ” Saya pernah dikasih tahu bahwa Malik menolak riwayat Hisham yang dicatat dari orang-orang Iraq” (Tehzi’b u’l-tehzi’b, IbnHajar Al- `asqala’ni, Dar Ihya al-turath al-Islami, Vol.11, p. 50).
Mizanu’l-ai`tidal, buku lain yang berisi uraian riwayat hidup pada periwayat hadist Nabi saw mencatat: “Ketika masa tua, ingatan Hisham mengalami kemunduran yang mencolok” (Mizanu’l-ai`tidal, Al-Zahbi, Al-Maktabatu’l-athriyyah, Sheikhupura, Pakistan, Vol. 4, p. 301).
KESIMPULAN: berdasarkan referensi ini, Ingatan Hisham sangatlah jelek dan riwayatnya setelah pindha ke Iraq sangat tidak bisa dipercaya, sehingga riwayatnya mengenai umur pernikahan Aisyah adalah tidak kredibel.
KRONOLOGI: Adalah vital untuk mencatat dan mengingat tanggal penting dalam sejarah Islam:
pra-610 M: Jahiliya (pra-Islamic era) sebelum turun wahyu
610 M: turun wahyu pertama AbuBakr menerima Islam
613 M: Nabi Muhammad mulai mengajar ke Masyarakat
615 M: Hijrah ke Abyssinia.
616 M: Umar bin al Khattab menerima Islam.
620 M: dikatakan Nabi meminang Aisyah
622 M: Hijrah ke Yathrib, kemudian dinamai Medina
623/624 M: dikatakan Nabi saw berumah tangga dengan Aisyah
BUKTI #2: MEMINANG
Menurut Tabari (juga menurut Hisham ibn `Urwah, Ibn Hunbal and Ibn Sad), Aisyah dipinang pada usia 7 tahun dan mulai berumah tangga pada usia 9 tahun.
Tetapi, di bagian lain, Al-Tabari mengatakan: “Semua anak Abu Bakr (4 orang) dilahirkan pada masa jahiliyah dari 2 isterinya ” (Tarikhu’l-umam wa’l-mamlu’k, Al-Tabari (died 922), Vol. 4,p. 50, Arabic, Dara’l-fikr, Beirut, 1979).
Jika Aisyah dipinang 620M (Aisyah umur 7 tahun) dan berumah tangga tahun 623/624 M (usia 9 tahun), ini mengindikasikan bahwa Aisyah dilahirkan pada 613 M. Sehingga berdasarkan tulisan Al- Tabari, Aisyah seharusnya dilahirkan pada 613M, Yaitu 3 tahun sesudah masa jahiliyah usai (610 M).
Tabari juga menyatakan bahwa Aisyah dilahirkan pada saat jahiliyah. Jika Aisyah dilahirkan pada era Jahiliyah, seharusnya minimal Aisyah berumur 14 tahun ketika dinikah. Tetapi intinya Tabari mengalami kontradiksi dalam periwayatannya.
KESIMPULAN: Al-Tabari tak reliable mengenai umur Aisyah ketika menikah.
BUKTI # 3: Umur Aisyah jika dihubungkan dengan umur Fatimah
Menurut Ibn Hajar, “Fatima dilahirkan ketika Ka`bah dibangun kembali, ketika Nabi saw berusia 35 tahun… Fatimah 5 tahun lebih tua dari Aisyah ” (Al-isabah fi tamyizi’l-sahabah, Ibn Hajar al-Asqalani, Vol. 4, p. 377, Maktabatu’l-Riyadh al-haditha, al-Riyadh,1978).
Jika Statement Ibn Hajar adalah factual, berarti Aisyah dilahirkan ketika Nabi berusia 40 tahun. Jika Aisyah dinikahi Nabi pada saat usia Nabi 52 tahun, maka usia Aisyah ketika menikah adalah 12 tahun.
KESIMPULAN: Ibn Hajar, Tabari, Ibn Hisham, dan Ibn Humbal kontradiksi satu sama lain. Tetapi tampak nyata bahwa riwayat Aisyah menikah usia 7 tahun adalah mitos tak berdasar.
BUKTI #4: Umur Aisyah dihitung dari umur Asma’
Menurut Abda’l-Rahman ibn abi zanna’d: “Asma lebih tua 10 tahun dibanding Aisyah (Siyar A`la’ma’l-nubala’, Al-Zahabi, Vol. 2, p. 289, Arabic, Mu’assasatu’l-risalah, Beirut, 1992).
Menurut Ibn Kathir: “Asma lebih tua 10 tahun dari adiknya [Aisyah]” (Al-Bidayah wa’l-nihayah, Ibn Kathir, Vol. 8, p. 371,Dar al-fikr al-`arabi, Al-jizah, 1933).
Menurut Ibn Kathir: “Asma melihat pembunuhan anaknya pada tahun 73 H, dan 5 hari kemudian Asma meninggal. Menurut iwayat lainya, dia meninggal 10 atau 20 hari kemudian, atau bebrapa hari lebih dari 20 hari, atau 100 hari kemudian. Riwayat yang paling kuat adalah 100 hari kemudian. Pada waktu Asma Meninggal, dia berusia 100 tahun” (Al-Bidayah wa’l-nihayah, Ibn Kathir, Vol. 8, p. 372, Dar al-fikr al-`arabi, Al- jizah, 1933)
Menurut Ibn Hajar Al-Asqalani: “Asma hidup sampai 100 tahun dan meninggal pada 73 or 74 H.” (Taqribu’l-tehzib, Ibn Hajar Al-Asqalani,p. 654, Arabic, Bab fi’l-nisa’, al-harfu’l-alif, Lucknow).
Menurut sebagaian besar ahli sejarah, Asma, Saudara tertua dari Aisyah berselisuh usia 10 tahun. Jika Asma wafat pada usia 100 tahun dia tahun 73 H, Asma seharusnya berusia 27 atau 28 tahun ketika hijrah (622M).
Jika Asma berusia 27 atau 28 tahun ketika hijrah (ketika Aisyah berumah tangga), Aisyah seharusnya berusia 17 atau 18 tahun. Jadi, Aisyah, berusia 17 atau 18 tahun ketika hijrah pada taun dimana Aisyah berumah tangga.
Berdasarkan Hajar, Ibn Katir, and Abda’l-Rahman ibn abi zanna’d, usia Aisyah ketika beliau berumah tangga dengan Rasulullah adalah 19 atau 20 tahun.
Dalam bukti # 3, Ibn Hajar memperkirakan usia Aisyah 12 tahun dan dalam bukti #4 Ibn Hajar mengkontradiksi dirinya sendiri dengan pernyataannya usia Aisyah 17 atau 18 tahun. Jadi mana usia yang benar ? 12 atau 18..?
kesimpulan: Ibn Hajar tidak valid dalam periwayatan usia Aisyah.
BUKTI #5: Perang BADAR dan UHUD
Sebuah riwayat mengenai partisipasi Aisyah dalam perang Badr dijabarkan dalam hadist Muslim, (Kitabu’l-jihad wa’l-siyar, Bab karahiyati’l-isti`anah fi’l-ghazwi bikafir). Aisyah, ketika menceritakan salah satu moment penting dalam perjalanan selama perang Badar, mengatakan: “ketika kita mencapai Shajarah”. Dari pernyataan ini tampak jelas, Aisyah merupakan anggota perjalanan menuju Badar. Sebuah riwayat mengenai pastisipasi Aisyah dalam Uhud tercatat dalam Bukhari (Kitabu’l-jihad wa’l-siyar, Bab Ghazwi’l-nisa’ wa qitalihinnama`a’lrijal): “Anas mencatat bahwa pada hari Uhud, Orang-orang tidak dapat berdiri dekat Rasulullah. [pada hari itu,] Saya melihat Aisyah dan Umm-i-Sulaim dari jauh, Mereka menyingsingkan sedikit pakaian-nya [untuk mencegah halangan gerak dalam perjalanan tsb].”
Lagi-lagi, hal ini menunjukkan bahwa Aisyah ikut berada dalam perang Uhud and Badr.
Diriwayatkan oleh Bukhari (Kitabu’l-maghazi, Bab Ghazwati’l-khandaq wa hiya’l-ahza’b): “Ibn `Umar menyatakan bahwa Rasulullah tidak mengijinkan dirinya berpastisispasi dalam Uhud, pada ketika itu, Ibnu Umar berusia 14 tahun. Tetapi ketika perang Khandaq, ketika berusia 15 tahun, Nabi mengijinkan Ibnu Umar ikut dalam perang tsb.”
Berdasarkan riwayat diatas, (a) anak-anak berusia dibawah 15 years akan dipulangkan dan tidak diperbolehkan ikut dalam perangm, dan (b) Aisyah ikut dalam perang badar dan Uhud
KESIMPULAN: Aisyah ikut dalam perang Badar dan Uhud jelas mengindikasikan bahwa beliau tidak berusia 9 tahun ketika itu, tetapi minimal berusia 15 tahun. Disamping itu, wanita-wanita yang ikut menemani para pria dalam perang sudah seharusnya berfungsi untuk membantu, bukan untuk menambah beban bagi mereka. Ini merupakan bukti lain dari kontradiksi usia pernikahan Aisyah.
BUKTI #6: Surat al-Qamar (Bulan)
Menurut beberapa riwayat, Aisyah dilahirkan pada tahun ke delapan sebelum hijriyah. Tetapi menurut sumber lain dalam Bukhari, Aisyah tercatat mengatakan hal ini: “Saya seorang gadis muda (jariyah dalam bahasa arab)” ketika Surah Al-Qamar diturunkan(Sahih Bukhari, kitabu’l-tafsir, Bab Qaulihi Bal al-sa`atu Maw`iduhum wa’l-sa`atu adha’ wa amarr).
Surat 54 dari Quran diturunkan pada tahun ke delapan sebelum hijriyah(The Bounteous Koran, M.M. Khatib, 1985), menunjukkan bahwa surat tsb diturunkan pada tahun 614 M. jika Aisyah memulai berumahtangga dengan Rasulullah pada usia 9 di tahun 623 M or 624 M, Aisyah masih bayi yang baru lahir (sibyah in Arabic) pada saat Surah Al-Qamar diturunkan. Menurut riwayat diatas, secara aktual tampak bahwa Aisyah adalah gadis muda, bukan bayi yang baru lahir ketika pewahyuan Al-Qamar. Jariyah berarti gadis muda yang masih
suka bermain (Lane’s Arabic English Lexicon). Jadi, Aisyah, telah menjadi jariyah bukan sibyah (bayi), jadi telah berusia 6-13 tahun pada saat turunnya surah Al-Qamar, dan oleh karean itu sudah pasti berusia 14-21 tahun ketika dinikah Nabi.
Kesimpulan: riwayat ini juga mengkontra riwayat pernikahan Aisyah yang berusia 9 tahun.
BUKTI #7: Terminologi bahasa Arab
Menurut riwayat dari Ahmad ibn Hanbal, sesudah meninggalnya isteri pertama Rasulullah, Khadijah, Khaulah datang kepada Nabi dan menasehati Nabi untuk menikah lagi, Nabi bertanya kepada nya ttg pilihan yang ada di pikiran Khaulah. Khaulah berkata: “Anda dapat menikahi seorang gadis (bikr) atau seorang wanita yang pernah menikah (thayyib)”. Ketika Nabi bertanya ttg identitas gadis tsb (bikr), Khaulah menyebutkan nama Aisyah.
Bagi orang yang paham bahasa Arab akan segera melihat bahwa kata bikr dalam bahasa Arab tidak digunakan untuk gadis belia berusia 9 tahun. Kata yang tepat untuk gadis belia yangmasih suka bermain-main adalah, seperti dinyatakan dimuka, adalah jariyah. Bikr disisi lain, digunakan untuk seorang wanita yang belum menikah serta belum punya pertautan pengalaman dengan pernikahan, sebagaiaman kita pahami dalam bahasa Inggris “virgin”.
Oleh karean itu, tampak jelas bahwa gadis belia 9 tahun bukanlah “wanita” (bikr) (Musnad Ahmad ibn Hanbal, Vol. 6, p. .210,Arabic, Dar Ihya al-turath al-`arabi, Beirut).
Kesimpulan: Arti literal dari kata, bikr (gadis), dalam hadist diatas adalah “wanita dewasa yang belum punya pengalaman sexual dalam pernikahan.” Oleh karean itu, Aisyah adalah seorang wanita dewasa pada waktu menikahnya.
BUKTI #8. Text Qur’an
Seluruh muslim setuju bahwa Quran adalah buku petunjuk. Jadi, kita perlu mencari petunjuk dari Qur’an untuk membersihkan kabut kebingungan yang diciptakan oleh para periwayat pada periode klasik Islam mengenai usia Aisyah dan pernikahannya. Apakah Quran mengijinkan atau melarang pernikahan dari gadis belia berusia 7 tahun?
Tak ada ayat yang secara eksplisit mengijinkan pernikahan seperti itu. Ada sebuah ayat , yang bagaimanapun, yang menuntun muslim dalam mendidik dan memperlakukan anak yatim. Petunjuk Qur’an mengenai perlakuan anak Yatim juga valid doaplikasikan ada anak kita sendiri sendiri. Ayat tsb mengatakan : Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya, harta (mereka yang ada dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan. Berilah mereka belanja dan pakaian (dari hasil harta itu) dan ucapkanlah kepada mereka kata-kata yang baik. (Qs. 4:5) Dan ujilah anak yatim itu sampai mereka cukup umur untuk kawin. Kemudian jika menurut pendapatmu mereka telah cerdas (pandai memelihara harta), maka serahkanlah kepada mereka harta-hartanya. ?? (Qs. 4:6)
Dalam hal seorang anak yang ditingal orang tuanya, Seorang muslim diperintahkan untuk (a) memberi makan mereka, (b) memberi pakaian, (c) mendidik mereka, dan (d) menguji mereka thd kedewasaan “sampai usia menikah” sebelum mempercayakan mereka dalam pengelolaan keuangan.
Disini, ayat Qur’an menyatakan ttg butuhnya bukti yang teliti terhadap tingkat kedewasaan intelektual dan fisik melalui hasil test yang objektif sebelum memasuki usia nikah dan untuk mempercayakan pengelolaan harta-harta kepada mereka.
Dalam ayat yang sangat jelas diatas, tidak ada seorangpun dari muslim yang bertanggungjawab akan melakukan pengalihan pengelolaan keuangan pada seorang gadis belia berusia 7 tahun. Jika kita tidak bisa mempercayai gadis belia berusia 7 tahun dalam pengelolaan keuangan, Gadis tsb secara tidak memenuhi syarat secara intelektual maupun fisik untuk menikah. Ibn Hambal (Musnad Ahmad ibn Hambal, vol.6, p. 33 and 99) menyatakan bahwa Aisyah yang berusia 9 tahun lebih tertarik untuk bermain dengan mainannya daripada mengambi tugas sebagai isteri. Oleh karean itu sangatlah sulit untuk mempercayai, bahwa AbuBakar,seorang tokoh muslim, akan menunangkan anaknya yang masih belia berusia 7 taun dengan Nabi yang berusia 50 tahun.. Sama sulitnya untuk membayangkan bahwa Nabi menikahi seorang gadis belia berusia 7 tahun.
Sebuah tugas penting lain dalam menjaga anak adalah mendidiknya. Marilah kita memunculkan sebuah pertanyaan,” berapa banyak di antara kita yang percaya bahwa kita dapat mendidik anak kita dengan hasil memuaskan sebelum mereka mencapai usia 7 atau 9 tahun?” Jawabannya adalah Nol besar. Logika kita berkata, adalah tidak mungkin tugas mendidik anak kita dengan memuaskan sebelum mereka mencapai usia 7 tahun, lalu bagaimana mana mungkin kita percaya bahwa Aisyah telah dididik secara sempurna pada usia 7 tahun seperti diklaim sebagai usia pernikahannya?
AbuBakr merupakan seorang yang jauh lebih bijaksana dari kita semua, Jadi dia akan merasa dalam hatinya bahwa Aisyah masih seorang anak-anak yang belum secara sempurna sebagaimana dinyatakan Qur’an. Abu Bakar tidak akan menikahkan Aisyah kepada seorangpun. Jika sebuah proposal pernikahan dari gadis belia dan belum terdidik secara memuaskan datang kepada Nabi, Beliau akan menolak dengan tegas karean itu menentang hukum-hukum Quran.
Kesimpulan: Pernikahan Aisyah pada usia 7 tahun akan menentang hukum kedewasaan yang dinyatakan Quran. Oleh karean itu, Cerita pernikahan Aisyah gadis belia berusia 7 tahun adalah mitos semata.
BUKTI #9: Ijin dalam pernikahan
Seorang wanita harus ditanya dan diminta persetujuan agar pernikahan yang dia lakukan menjadi syah (Mishakat al Masabiah, translation by James Robson, Vol. I, p. 665). Secara Islami, persetujuan yang kredible dari seorang wanita merupakan syarat dasar bagi kesyahan sebuah pernikahan.
Dengan mengembangkan kondisi logis ini, persetujuan yang diberikan oleh gadis belum dewasa berusia 7 tahun tidak dapat diautorisasi sebagai validitas sebuah pernikahan.
Adalah tidak terbayangkan bahwa AbuBakr, seorang laki-laki yang cerdas, akan berpikir dan mananggapi secara keras ttg persetujuan pernikahan gadis 7 tahun (anaknya sendiri) dengan seorang laki-laki berusia 50 tahun.
Serupa dengan ini, Nabi tidak mungkin menerima persetujuan dari seorang gadis yang menurut hadith dari Muslim, masih suka bermain-main dengan bonekanya ketika berumah tangga dengan Rasulullah.
kesimpulan: Rasulullah tidak menikahi gadis berusia 7 tahun karena akan tidak memenuhi syarat dasar sebuah pernikahan islami ttg klausa persetujuan dari pihak isteri. Oleh karean itu, hanya ada satu kemungkinan Nabi menikahi Aisyah seorang wanita yang dewasa secara intelektual maupun fisik.
SUMMARY:
Tidak ada tradisi Arab untuk menikahkan anak perempuan atau laki-laki yang berusia 9 tahun, Demikian juga tidak ada pernikahan Rasulullah saw dan Aisyah ketika berusia 9 tahun. Orang-orang arab tidak pernha keberatan dengan pernikahan seperti ini, karean ini tak pernah terjadi sebagaimana isi beberapa riwayat.
Jelas nyata, riwayat pernikahan Aisyah pada usia 9 tahun oleh Hisham ibn `Urwah tidak bisa dianggap sebagai kebenaran, dan kontradisksi dengan riwayat-riwayat lain. Lebih jauh, tidak ada alasan yang nyata untuk menerima riwayat Hisham ibn `Urwah sebagai kebenaran ketika para pakar lain, termasuk Malik ibn Anas, melihat riwayat Hisham ibn `Urwah selama di
Iraq adalah tidak reliable. Pernyataan dari Tabari, Bukhari dan Muslim menunjukkan mereka kontradiksi satu sama lain mengenai usia menikah bagi Aisyah. Lebih jauh, beberapa pakar periwayat mengalami internal kontradiksi dengan riwayat-riwayatnya sendiri. Jadi, riwayat usia Aisyah 9 tahun ketika menikah adalah tidak reliable karean adanya kontradiksi yang nyata pada catatan klasik dari pakar sejarah Islam.
Oleh karean itu, tidak ada alasan absolut untuk menerima dan mempercayai usia Aisyah 9 tahun ketika menikah sebagai sebuah kebenaran disebabkan cukup banyak latar belakang untuk menolak riwayat tsb dan lebih layak disebut sebagai mitos semata. Lebih jauh, Qur’an menolak pernikahan gadis dan lelaki yang belum dewasa sebagaimana tidak layak membebankan kepada mereka tanggung jawab-tanggung jawab.
sumber :
The Ancient Myth Exposed
By T.O. Shanavas , di Michigan.
2001
from The Minaret Source: http://www.iiie.net/
Assalammualaikum Wr Wb, Rasulullah bersabda: Orang yang berbohong mengatasnamakan Aku (Muhammad SAW) maka neraka tempatnya (Shahih Bukhori-Muslim), dan banyak lagi perawi lainnya yang intinya sama yaitu jika tidak tahu-menahu mengenai rasulullah SAW lebih baik diam dan tidak membuat suatu keraguan, asumsi, perkiraan, pembaharuan, melebihkan dan mengurangi sunnah rasulullah, apalagi mendebat, dan menentangnya, Semua akan menjadi rancu, bias dan sesat bahkan memungkarinya. Apakah ini yang kita inginkan sebagai umat islam dan mukmin????? audzubillah mindhallik
Keyakinan Saya tidak seperti juga seperti yang anda utarakan, saya lebih menyakini apa-apa yang sudah disepakati oleh ulama2 atau ahli2 agama ahlul suunah wal jama’ah dan bukan dari uraian orang2 awam yang tidak jelas kemampuan dan pengetahuannya.
Jika masing-masing orang menguraikan suatu kisah apalagi hadist maka kita semua akan terjerebab dan jatuh kedalam lubang kemunafikan, bid’ah besar serta mencemari, menurunkan bahkan menutup iman kita kepada ajaran dan rasulullah SAW yang akhirnya iman kita terputus kepada Allah SWT. Jika kita beriman kepada Allah SWT maka kita juga harus beriman kepada Rasulullah SAW.
Sadar dan bertaubat lah kita dari apa-apa yang kita tidak memiliki ilmunya, mari kita manggali ilmu kepada pemilik ilmu kebenaran yang sesuai dengan akidah, syari’at dan ketauhidan islam, semoga kita semua menjadikan orang-orang yang beruntung mendapatkan petunjuk jalan yang lurus seperti jalan-jalan orang yang telah dikaruniai nikmat kepadanya dan bukan jalan orang-orang yang telah dimurkaiNya serta bukan pula jalan dari orang-orang yang sesat. aamiiiin
jadi intinya?
Assalaamu ‘alaykum! Alhamdulillah atas segala apa yang telah ditetapkan Allah Azza Wa Jalla, apapun kejadiannya. Sungguh telah banyak orang yang maencari-cari kejelekan agama Allah dan terkadang kita terpancing, bahkan tidak sedikit yang membuat cerita palsu balasan karena tidak kuat menerinya padahal apapun yang telah ditetapkan Allah sebenarnya tidak ada yang boleh mendebatnya dalam bentuk apapun. Maksud saya, jika tulisan di atas adalah fakta maka alhamdulillah, namun jika sebagaimana yang kita ketahui sebelumnya juga bukan masalah (bukan urusan kita) jika seperti itulah Allah menghendakinya. Sungguh banyak ketetapan Allah yang sulit diterima manusia (padahal kita tidak punya pilihan selain menerima dan berprasangka baik atasNYA) yang kemungkinan sengaja ditetapkannya untuk mengetahui siapa saja dari makhlukNYA yang taat kepadaNYA. Jika memang Allah memerintahkan Rasulullah SAW menikahi Aisyah ra di usia Aisyah yang sangat dini, bukankan dijelaskan di dalam hadits bahwa mereka baru tinggal bersama (dan kawin ketika usianya sudah tepat). Jika seandainya pun usia Aisyah ra ketika tinggal bersama aadalah 9 tahun maka mengingat usia baligh perempuan sudah memungkinkan pada usia tersebut dan faktanya orang Arab secara fisik pada usia tersebut kemungkinan sudah berperawakan dewasa dan kematangan mental dan ilmu mereka di usia itu pada saat itu sudah dapat dikatakan dewasa, jauh berbeda dengan umat manusia saat ini di negeri manapun, karena di keterangan lainnya dikatakan bahwa Hasan bin Ali ra telah menguasai (menghafal dan memahami isi AlQur’aan di usia 7 tahun). Singkat kata, jangan sampai keyakinan kita goyah oleh kata-kata atau sindiran-sindiran orang orang yang tidak mau “mendengarkan” ayat-ayat Allah dan menginginkan kita mengikuti kehendak mereka padahal kemungkinan mereka sebenarnya lebih mengetahui faktanya akan tetapi hati mereka memang telah tertutup, sungguh banyak fakta yang demikian sering kita temui hingga sat ini. Tetaplah berpegang kepada “Kami dengar dan kami taat”. Terima fakta (ketetapanNYA) dengan prasangka yang baik kepadaNYA, pilihlah, berdasarkan itu, manapun yang anda anggap benar berdasarkan akal (di dasari dalil-dalil) dan selama masing-masing berpegang pada dalil-dalilNYA maka tidak perlu diperdebatkan (tidak perlu pusing memilih). Wallahu’alam!
Assalamuallaikum wr wb
Islam adalah Agama yg sesuai dgn akal logika bahkan sudah dibuktikan dgn ilmu2 modern Rasulullah SAW slalu dituduh yg macam2 oleh para kufar jd kita harus membelanya dgn cara yg baik dan dgn ilmu2 pengetahuan karna membela Beliau sama saja dgn membela Agama yg kita cintai ini, mengenai umur Aisyah kita tidak tahu pasti tp yg saya yakin klo saat menikah dgn Rasulullah SAW Aisyah pasti berumur 14 tahun keatas melihat fakta2 diatas yg ditunjang ilmu ilmiah,
kalaupun berperawakan besar tp klo belum menstruasi maka tidak bisa di kawini mengingat hukum adat di arab, lagipula sebelum menikah seseorang hrz siap lahir dan batin untuk memikul tanggung jawab yg besar…
menghafal al-quran tidak membutuhkan kedewasaan dalam berumah tangga,
jika tidak yakin.., kapan2 di tes, anak usia 6 th yang hafiz quran suruh saja berumah tangga dengan pria 16 th. hasilnya apa??
69. Al Haaqqah
48. Dan sesungguhnya Al Quran itu benar-benar suatu pelajaran bagi orang-orang yang bertakwa.
jika benar rasul menikahi anak berusia 6 th…, tentu selaras dengan alquran.., jadi secara tidak langsung, bisa di praktekkan.
silahkan siapa yang mau menpraktikkan menikahkan anak gadis nya, atau anak saudaranya yang masih ingusan berusia 6th.
satu lagi yang harus di ingat, seseorang yang hafal,, belum tentu mengerti apa yang dihafalkannya. yah,,, seperti hafalnya orang indo gagap bhasa inggris.., dikiranya lagu senandung , eh,, taunya lagu rohani heheheheh
Hadits hadits shahih mencatat kalau Aisah dinikahi umur 6 th,
Dikisahkan ayah Hisham:
Khadija meninggal tiga tahun sebelum sang Nabi pergi ke Medina. Dia [Muhammad] tinggal disana selama kira-kira dua tahun dan kemudian dia menikahi ‘Aisha pada waktu dia [Aisha] adalah seorang anak perempuan berusia enam tahun, dan dia [Muhammad] menyempurnakan pernikahan tersebut ketika dia [Aisha] berusia sembilan tahun.
Mari kita coba buka, fakta-fakta sejarah…
1. Kapan Aisyah ra. di lahirkan ?
menurut saudara, saat menikah (2H) Aisyah ra. baru berusia 9 tahun. Artinya Aisyah ra. lahir pada tahun ke-7 sebelum hijriah (atau tahun ke-4 kenabian Rasulullah)
2. Kapan Aisyah ra. masuk Islam ?
Beliau termasuk di dalam Sabiqun al-Awwalun (Arab: السَّابِقُونَ الأَوَّلُونَ).
Ibnu Hisyam pernah menulis 40 nama as-sabiqun al-awwalun. Ia menulis Khadijah dalam nomor urut pertama, Asma’ di nomor urut 18, dan Aisyah di nomor urut 19.
Untuk sama dipahami, dakwah secara Siriyyah (Rahasia) yang dilakukan Rasulullah selama kurang lebih 3 tahun, telah ada orang Islam berjumlah 40 orang.
“Dengan demikian Aisyah ra., telah masuk Islam pada tahun ke-3 Kenabian”
Logiskah…
Aisyah ra. lahir pada tahun ke-4 Kenabian, tetapi telah masuk Islam pada tahun ke-3 Kenabian ???
Apakah Aisyah ra. telah ber-syahadat, sebelum dirinya dilahirkan ???
ane demen yg ini..
Jadi,apa guna hadits sahih kalau gak diakuin, emang dulu itu Bukhari dan Muslim memilih hadits sahih pake metode cap cip cup ya?
Tidak semua hadist HR. Bukhari dan Muslim itu Sahih,,, kelima hadits yang menceritakan umur ‘Aisyah ketika menikah dengan Rasulullah saw. itu semuanya bersembuer dari Hisyam bin Urwah. Dan hadits itu baru muncul ketika Hisyam tinggal di Iraq, sedangkan waktu Hisyam masih muda dan masih tinggal di Madinah Hadits itu tidak pernah muncul sebelumnya. bukannya saya tidak percaya dengan hadits bukhori dan Muslim yang menceritakan umur Aisyah tersebut, hanya saja ayat itu sangat eksplisit mancantumkan umur Aisyah dengan gamblang. tapi kalau kita lihat dari sisilainnya, ummur Aisyah itu menjadi diskreditasi satu sama lainnya….
Allhu’alam Bisshowab…
NAH INILAH BERITA YANG BENAR.SEJARAH YANG BENAR,DARI PENELITIAN ORANG2YG MEMILIKI ILMU DGN KAPASITAS YANG BENAR.DAN PENELITIAN DGN DETAIL DAN BENAR.DAN INILAH KEBENARAN ITU.
Wah….. Alhamdulillah. Nambah ilmu…
boleh tuh ditulisin ke wikipedia…
Alhamdulillah.Terimakasih ya ALLOH.Telah Kau bersihkan nama utusanMU,nabi MUHAMMAD SHOLOLLOHU’ALAIHI WASSALAM.Dari fitnah keji yg memalukan.Wahai muslimin walmuslimat,mu’minina wal mu’minat,Bersihkanlah nama nabi saw dari semua fitnah yg ditujukan padanya.
Amin
amiiin….,
biarlah pengetahuan yang Haq tidak di akui khalayak ramai.., asalkan kita mantap dalam keimanan bahwa pada diri Rasul terdapat suri Tauladan.., yang mengajarkan kepada kita ttg AKHLAK kepada berbagai pihak, termasuk juga para Wanita dan anak2.
umur Aisyah 6 tahun dinikahi, umur 9 disetubuhi ini bukan pendapat saya, tapi pendapat yg lebih otentik http://www.youtube.com/watch?v=Q5t9U9r9Kfs&feature=related
Saya setuju dgn apanyg d sebutkan d artikel ini.
apakah hadist sama dengan sunah Rasulullah?
saya tidak begitu perduli berapa umur Sayyidatuna Aisyah Ra saat dinikahi oleh Rasulullah SAW.. Dikarenakan banyak nya riwayat.. dan banyak juga yang bertentangan.. Hal seperti ini tidak usah banyak dipermasalahkan.. Jika memang Sayyidatuna Aisyah Ra dinikahi saat berumur 9 tahun, maka itu adalah kehendak dan perintah dari Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW yang hanya dikhususkan untuk Nabi SAW saja.. Seperti halnya lahirnya Isa bin Maryam tanpa ayah yang juga merupakan kehendak Allah SWT..
Jika umat non muslim yang membenci Islam mempermasalahkan pernikahan Sayyidatuna Aisyah Ra, mengapa mereka tidak menganggap nabi kita yang mereka anggap tuhan ( Isa AS) merupakan anak haram?
Disinilah perbedaan logika busuk dan logika suci.. Bagi kita umat islam pernikahan Sayyidatuna Aisyah Ra (berapapun umurnya) merupakan perintah dari Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW dan Allah SWT yang lebih tau maksud dari perintah itu.. Begitu pula dengan kelahiran Nabi Isa..
Wallahualam..
Rasulullah itu dijadikan ALLAH sbgai suri tauladan itu dlm Al Qur’an, jd kesimpulanya Nabi Muhammad tdk akan menikahi gadis dibawah umur, klo menikahi gadis dibawah umur sama saja memberikan tauladan yg tdk baik, saya setuju dgn artikel ini.
Baru2 ini di yaman ada pernikahan gadis usia 13 tahun dan meninggal pada saat malam pertama krna mengalami pendarahan dan mengalami infeksi….sungguh tragis dan tentunya fakta ini menjadi bukti dan mhn maaf jg bisa menjadi fitnah bagi Nabi Muhammad jika benar beliau menikahi Siti Aisyah dibawah umur…
aku setuju dengan artikel ini,aku benci dengan hinaan orang2 non muslim yang mengatakan bahwa nabi Muhammad adalah pedofil,aku tetep mantab dengan islam agamaku,Allah tuhanku dan Muhammad adalah nabiku…aamiin
Umur asiyah saat muhammad meninggal adalah 18 tahun:
“Padahal umur ‘Aisyah r.a ketika nabi Muhammad meninggal masih 18 tahun. Hal inimenunjukan betapa rajin dan giatnya beliau dalam menuntut ilmu, dan betapa cerdasnya dalam memahami ilmu agama yang sedemikian luas.”
SIla cek di :
http://abu-haifa.blogspot.com/2012/03/aisyah-radhiyallahu-anha.html
http://www.muslimsocial.com/blogs/blog_messages?blog_id=4608040 tuh yang bener
alhamdulillah, ust. Aang sudah menjawab perihal “Usia ‘Aisyah radhiyallahu ‘anhaa Saat Menikah dengan Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam”.
http://www.facebook.com/notes/aang-yulius-prihatmoko/muqoddimah-bantahan-atas-tulisan-to-shanavas-was-ayesha-a-six-year-old-bride/537721182958693
http://www.facebook.com/notes/aang-yulius-prihatmoko/bantahan-atas-tulisan-to-shanavas-was-ayesha-a-six-year-old-bride-i/537724386291706
http://www.facebook.com/notes/aang-yulius-prihatmoko/bantahan-atas-tulisan-to-shanavas-was-ayesha-a-six-year-old-bride-ii/537727822958029
http://www.facebook.com/notes/aang-yulius-prihatmoko/bantahan-atas-tulisan-to-shanavas-was-ayesha-a-six-year-old-bride-iii-selesai/537737406290404
Semoga Allah membalas kebaikannya karena telah menyediakan kemampuan dan kesempatannya untuk menjawab hal ini.
amin.
terima kasih atas penjelasannya,besar kemungkinan seluruh umat di dunia telah salah dengar harusnya umur 19,tapi yang terdengar 9.alhamduliilah sekarang telah ada penjelasan yang lengkap
silakan di tonton apa kata ULAMA ARAB berikut.
dan silakan di baca juga yang ini.
Akan tetapi, telah diriwayatkan pula hadits ini dari beberapa jalur sanad lainnya SELAIN Hisyam bin ‘Urwah, diantaranya :
1. Imam Muslim rahimahullah, beliau meriwayatkan :
وحدثنا يحيى بن يحيى وإسحاق بن إبراهيم وأبو بكر بن أبي شيبة وأبو كريب ( قال يحيى وإسحاق أخبرنا وقال الآخران حدثنا أبو معاوية ) عن الأعمش عن إبراهيم عن الأسود عن عائشة قالت تزوجها رسول الله صلى الله عليه و سلم وهي بنت ست وبنى بها وهي بنت تسع ومات عنها وهي بنت ثمان عشرة
“Dan telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya dan Ishaq bin Ibrahim dan Abu Bakar bin Abi Syaibah dan Abu Kuraib. (Berkata Yahya dan Ishaq : “Telah mengabarkan kepada kami” dan dua perawi lainnya mengatakan : “Telah menceritakan kepada kami Abu Mu’awiyah) dari Al-A’masy dari Ibrahim dari al-Aswad dari ‘Aisyah radhiyallaahu ‘anha, ia mengatakan bahwa :
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menikahinya ketika dia berusia 6 tahun dan berumah tangga dengannya ketika berusia 9 tahun dan beliau wafat saat dia berusia 18 tahun.”
(Shahih Muslim 2/1038)
2. Imam An-Nasa’i rahimahullah meriwayatkan :
أخبرنا أحمد بن سعد بن الحكم بن أبي مريم قال حدثنا عمي قال حدثنا يحيى بن أيوب قال أخبرني عمارة بن غزية عن محمد بن إبراهيم عن أبي سلمة بن عبد الرحمن عن عائشة قالت تزوجني رسول الله صلى الله عليه و سلم وهي بنت ست سنين وبنى بها وهي بنت تسع
Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Sa’d bin Al-Hakam bin Abi Maryam, ia berkata : “Telah menceritakan kepada kami pamanku (yakni Sa’id bin Al-Hakam), ia berkata : “Telah menceritakan kepadaku ‘Umarah bin Ghazwah dari Muhammad bin Ibrahim dari Abu Salamah bin ‘Abdurrahman dari ‘Aisyah radhiyallaahu ‘anha, ia berkata :
“Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam menikahiku saat aku berusia 6 tahun dan berumah tangga denganku ketika usiaku 9 tahun.”
(Sunan Ash-Shughra 6/131 no.3379. Syaikh Al-Albani rahimahullah mengatakan bahwa hadits ini : “Shahih.”)
3. Imam Abu Ya’la rahimahullah mengatakan :
حدثنا عبد الله بن عامر بن زرارة الحضرمي حدثنا يحيى بن زكريا بن أبي زائدة عن محمد بن عمرو عن يحيى بن عبد الرحمن بن حاطب عن عائشة أن رسول الله صلى الله عليه و سلم تزوجها وهي بنت ست سنين وبنى بها وهي بنت تسع سنين
Telah menceritakan kepada kami ‘Abdullah bin ‘Amru bin Zurarah al-Hadhrami, telah menceritakan kepada kami Yahya bin Zakariya bin Abi Zaidah dari Muhammad bin ‘Amru dari Yahya bin ‘Abdirrahman bin Hatib dari ‘Aisyah radhiyallaahu ‘anha bahwa Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam menikahinya ketika dia berusia 6 tahun dan berumah tangga dengannya ketika ia berusia 9 tahun.”
(Musnad Abi Ya’la 8/132 no.4673)
4. Ibnu Abi Ashim rahimahullah meriwayatkan :
حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ عَلِيٍّ ، نا مُحَمَّدُ بْنُ الْحَسَنِ ، نا سُفْيَانُ الثَّوْرِيُّ ، عَنْ سَعْدِ بْنِ إِبْرَاهِيمَ ، عَنِ الْقَاسِمِ ، عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا ، قَالَتْ : ” تَزَوَّجَ بِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَنَا ابْنَةُ سِتِّ سِنِينَ ، وَبَنَى عَلَيَّ وَأَنَا ابْنَةُ تِسْعِ سِنِينَ ، وَبَنَى عَلَيَّ فِي شَوَّالٍ “
Telah menceritakan kepada kami Al-Hasan bin ‘Ali, telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Al-Hasan, telah mengabarkan kepada kami Sufyan Ats-Tsauri dari Sa’d bin Ibrahim dari Al-Qasim dari ‘Aisyah radhiyallaahu ‘anha ia berkata :
“Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam menikahiku sedangkan usiaku saat itu 6 tahun, dan berkumpul denganku saat aku berusia 9 tahun.”
(Al-Ahad wal-Matsani no.2697)
Dapat kita lihat bahwa semua jalur sanad dari ke-4 hadits di atas bukanlah melalui periwayatan Hisyam bin ‘Urwah.
Kemudian, telah diriwayatkan pula hadits ini dari jalur lainnya yang terdapat sedikit perbedaan di dalamnya, diantaranya adalah dari Imam Muslim rahimahullah, beliau meriwayatkan :
وحدثنا عبد بن حميد أخبرنا عبدالرزاق أخبرنا معمر عن الزهري عن عروة عن عائشة أن النبي صلى الله عليه و سلم تزوجها وهي بنت سبع سنين وزفت إليه وهي بنت تسع سنين ولعبها معها ومات عنها وهي بنت ثمان عشرة
“Dan telah menceritakan kepada kami ‘Abd bin Humaid, telah mengabarkan kepada kami ‘Abdurrazaq, telah mengabarkan kepada kami Ma’mar dari Az-Zuhri dari Urwah dari ‘Aisyah radhiyallaahu ‘anha bahwasannya Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam menikahinya, ketika dia berusia 7 tahun, dan dia diantar ke kamar beliau ketika berusia 9 tahun, dan ketika itu dia sedang membawa bonekanya, dan Nabi wafat ketika dia berusia 18 tahun.”
(Shahih Muslim 2/1038 no.1422)
Berbeda dengan hadits2 sebelumnya, maka dalam hadits ini, disebutkan bahwa usia ‘Aisyah radhiyallaahu ‘anha saat beliau dinikahi oleh Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam adalah 7 tahun, dan bukan 6 tahun.
Namun penyebutan usia 9 tahun saat beliau mulai berumah tangga dengan Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam dan berusia 18 tahun saat Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam wafat menyepakati hadits2 lainnya yang telah disebutkan sebelumnya.
Pertanyaannya :
“Apakah perbedaan penyebutan antara 6 dan 7 tahun itu merupakan sesuatu yang bertentangan?”
Jawabnya :
“Tidak.”
Imam An-Nawawi rahimahullah mengatakan :
فالجمع بينهما أنه كان لها ست وكسر ففي رواية اقتصرت على السنين ، وفي رواية عدت السنة التي دخلت فيها
“Penjamakan diantara kedua hal ini adalah bahwasannya ‘Aisyah radhiyallaahu ‘anha saat itu berusia 6 tahun lebih sedikit, maka di dalam satu riwayat penyebutannya digenapkan atas tahunnya saja (yaitu 6).
Sedangkan dalam riwayat lainnya yang menyebutkan 7 tahun, maka itu adalah dihitung kepada tahun berikutnya yang ia telah masuk kepadanya (yaitu 7).”
(Al-Minhaj 9/295)
Sehingga dengan ini jelaslah bahwa memang tidak ada pertentangan diantara riwayat2 yang ada diantara yang menyebutkan 6 tahun dan 7 tahun.
Nah, hadits2 di atas telah jelas menunjukan kepada kita seperti apa peristiwa pernikahan Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam dengan istri tercinta beliau Ummul Mu’minin ‘Aisyah binti Abu Bakar ash-Shidiq radhiyallaahu ‘anha, pada usia berapa ‘Aisyah radhiyallaahu ‘anha dinikahi oleh Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam, pada usia berapa mulai berumahtangga dengan Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam, dan pada usia berapa saat Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam wafat.
Sehingga, dengan tsabitnya hadits2 yang berbicara tentang masalah ini, maka seperti yang disampaikan sebelumnya bahwa masalah ini bukanlah merupakan satu hal yang diperdebatkan di kalangan para ulama terdahulu.
Bahkan bisa dibilang para ulama shalih terdahulu, baik dari kalangan ulama2 Hadits, ulama2 Fiqih, dan ulama2 Sirah sepakat dan satu kata dalam masalah ini.
Berikut perkataan beberapa ulama mutaqadimin (dan juga muta-akhirin) yang menujukan bahwa beliau semua rahimahumullah bisa dikatakan sepakat dan satu kata dalam masalah ini. Diantaranya :
1. Ibnu Ishaq rahimahullah
Beliau mengatakan :
ثم تزوج رسول الله صلى الله عليه وسلم بعد سودة بنت زمعة عائشة بعد موت خديجة بثلاث سنين، وعائشة يومئذ ابنة ست سنين، وبني بها رسول الله صلى الله عليه وسلم وهي ابنة تسع سنين، ومات رسول الله صلى الله عليه وسلم وعائشة ابنة ثماني عشرة سنة.
“Kemudian, setelah Saudah binti Zam’ah radhiyallaahu ‘anha, maka Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam lalu menikahi ‘Aisyah radhiyallaahu ‘anha, 3 tahun ba’da wafatnya Khadijah radhiyallaahu ‘anha.
Dan ‘Aisyah radhiyallaahu ‘anha saat itu berumur 6 tahun, lalu Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam mulai hidup serumah dengannya pada saat ‘Aisyah radhiyallaahu ‘anha berusia 9 tahun.
Kemudian, Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam wafat sedangkan saat itu ‘Aisyah radhiyallaahu ‘anha berusia 18 tahun.”
(Sirah Ibnu Ishaq 1/239)
2. Ibnu Hisyam rahimahullah
Beliau mengatakan :
عائشة : وتزوج رسول الله صلى الله عليه وسلم عائشةَ بنت أبي بكر الصديق بمكة،
وهي بنتُ سبع سنين ، وبنى بها بالمدينة، وهى بنت تسع سنين أو عشر، ولم يتزوج رسول الله صلى الله عليه وسلم بكراً غيرها، زوجه إياها أبوها أبو بكر، وأصدقها رسولُ الله صلى الله عليه وسلم أربعمائة درهم .. .
“Aisyah radhiyallaahu ‘anha, maka Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam telah menikahi ‘Aisyah putri dari Abu Bakar ash-Shidiq radhiyallaahu ‘anhu di Mekah, sedangkan umur ‘Aisyah saat itu adalah 7 tahun. Kemudian berumah tangga bersamanya di Madinah sedangkan saat itu usia ‘Aisyah adalah 9 tahun atau 10 tahun.”
(Sirah ibnu Hisyam 4/291-292)
3. Ibnu Hibban rahimahullah
Beliau mengatakan :
ثم تزوج رسول الله صلى الله عليه و سلم عند وفاة خديجة عائشة بنت أبي بكر قبل الهجرة بثلاثة سنين في شهر شوال و هي بنت ست
“Kemudian Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam menikahi ‘Aisyah binti Abi Bakar radhiyallaahu ‘anha ba’da wafatnya Khadijah radhiyallaahu ‘anha, pada bulan Syawal 3 tahun sebelum hijrah. Usia ‘Aisyah radhiyallaahu ‘anha saat itu adalah 6 tahun….”
(As-Sirah An-Nabawiyah hal.31)
4. Al-Hafizh ibnu Mandah rahimahullah
Beliau mengatakan :
كان النبي صلى الله عليه وسلم تزوجاها بمكة ما لم يتزوج بكرا غيرها وهي بنت ست سنين و دخل بها بالمدينة وهي بنت تسع سنين بعد سبعة أشهرمن مقدمه المدينة و قبض وهي بنت ثمان سنين
“Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam menikahinya di Mekkah, dan tidaklah beliau menikahi seorang gadis perawan kecuali ‘Aisyah radhiyallaahu ‘anha sedangkan usianya saat itu adalah 6 tahun.
Kemudian Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam mulai serumah dengan Aisyah radhiyallaahu ‘anha di Madinah saat usia ‘Aisyah 9 tahun,…
Dan Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam wafat sedangkan Aisyah radhiyallaahu ‘anha adalah 18 tahun. ”
(Ma’rifat Ash-Shahabah 1/939)
5. Ibnu ‘Abdil Barr rahimahullah
Beliau mengatakan :
عائشة بنت أبي بكر الصديق زوج النبي صلى الله عليه وسلم تقدم ذكر أبيها في بابه وأمها أم رومان بنت عامر بن عويمر بن عبد شمس بن عتاب بن أذينة بن سبيع بن دهمان بن الحارث بن غنم بن مالك بن كنانة تزوجها رسول الله صلى الله عليه وسلم بمكة قبل الهجرة بسنتين هذا قول أبي عبيدة وقال غيره بثلاث سنين وهي بنت ست سنين وقيل بنت سبع وابتني بها بالمدينة وهي ابنة تسع لا أعلمهم اختلفوا في ذلك
‘Aisyah binti Abi Bakar ash-Shadiq, istri Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam…
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam menikahinya di Mekkah 2 tahun sebelum Hijrah menurut Abu Ubaidah, sedangkan yang lainnya mengatakan 3 tahun sebelum Hijrah, dan usia ‘Aisyah saat itu adalah 6 tahun, atau dikatakan 7 tahun.
Kemudian Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam berumah tangga dengannya di Madinah pada saat usianya 9 tahun..”
(Al-Isti’ab fi Ma’rifatil-Ashab 4/1881)
6. Ibnul Atsir rahimahullah
Beliau mengatakan :
عائشة بنت أبي بكر الصديق الصديقة بنت الصديق أم المؤمنين زوج النبي وأشهر نسائه وأمها أم رومان ابنة عامر بن عويمر بن عبد شمس بن عتاب بن أذينة ابن سبيع بن دهمان بن الحارث بن غنم بن مالك ابن كنانة الكنانية تزوجها رسول الله صلى الله عليه وسلم قبل الهجرة بسنتين وهي بكر قاله أبو عبيدة وقيل بثلاث سنين وقال الزبير تزوجها رسول الله صلى الله عليه وسلم بعد خديجة بثلاث سنين وتوفيت خديجة قبل الهجرة بثلاث سنين وقيل بأربع سنين وقيل بخمس سنين وكان عمرها لما تزوجها رسول الله صلى الله عليه وسلم ست سنين وقيل سبع سنين وبنى بها وهي بنت تسع سنين بالمدينة
‘Aisyah binti Abu Bakar ash-Shidiq ash-Shadiqah binti Ash-Shidiq Ummul Mu’minin, istri Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam…
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam menikahinya 2 tahun sebelum hijrah, dan ia adalah seorang perawan…
Dan dikatakan 3 tahun sebelum hijrah….
Adapun umurnya pada saat dinikahi oleh Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam itu adalah 6 tahun.
Dikatakan juga 7 tahun, dan kemudian mulai hidup serumah bersama Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam di Madinah pada saat usianya 9 tahun.”
(Usdul-Ghabah fi Ma’rifatish- Shahabah 7/205)
7. Ibnu ‘Asakir rahimahullah
Beliau mengatakan :
الثالثة عائشة بنت أبي بكر الصديق عبدالله ويقال عتيق بن أبي قحافة ( عثمان بن
) عامر بن عمرو بن كعب وأمها أم رومان بنت عامر بن عويمر
هاجرت مع النبي صلى الله عليه وسلم وتزوجها بعد الهجرة وقيل بل في شوال سنة عشر من النبوة قبل مهاجره الى المدينة بسنة ونصف أو نحوها وكانت بكرا ولم ينكح بكرا غيرها ولم تلد له ولا غيرها من الحرائر سوى خديجة بنت خويلد
ونكحها وهي ابنة ست وقيل سبع سنين وبنى بها وهي ابنة تسع سنين وتوفي عنها وهي ابنه ثمان عشرة
“’Aisyah binti Abi Bakar ashShidiq radhiyallaahu ‘anha…
Dan Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam menikahinya sedangkan ia berusia 6 tahun, atau dikatakan 7 tahun, dan Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam berumah tangga dengannya saat ia berusia 9 tahun, serta Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam wafat pada saat ia berusia 18 tahun.
(Al-Arba’in fi Manaqib Umahat al-Mu’minin 1/41)
8. Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah
وقوله : ” تزوجها وهى ابنة ست سنين ، وبنى بها وهى ابنة تسع ” ما لا خلاف فيه
بين الناس ، وقد ثبت في الصحاح وغيرها .
وكان بناؤه بها عليه السلام في السنة الثانية من الهجرة إلى المدينة .
“Perkataannya : “Nabi shallalaahu ‘alaihi wa sallam menikahi ‘Aisyah radhiyallaahu ‘anha sedangkan ia berusia 6 tahun, dan berumah tangga dengannya sedangkan ia berusia 9 tahun” adalah suatu hal yang tidak diperselisihkan diantara manusia, dan sungguh telah tsabit khabar tentang ini di dalam kitab2 Shahih dan selainnya.”
(As-Sirah An-Nabawiyah 2/141)
9. Al-Hafizh Adz-Dzahabi rahimahullah
Beliau mengatakan :
عائشة أم المؤمنين ( ع )
بنت الإمام الصديق الأكبر ، خليفة رسول الله صلى الله عليه وسلم أبي بكر عبد الله بن أبي قحافة عثمان بن عامر بن عمرو بن كعب بن سعد بن تيم بن مرة ، بن كعب بن لؤي ؛ القرشية التيمية ، المكية ، النبوية ، أم المؤمنين ، زوجة النبي صلى الله عليه وسلم ، أفقه نساء الأمة على الإطلاق .
وأمها هي أم رومان بنت عامر بن عويمر ، بن عبد شمس ، بن عتاب بن أذينة الكنانية .
هاجر بعائشة أبواها ، وتزوجها نبي الله قبل مهاجره بعد وفاة الصديقة خديجة بنت خويلد ، وذلك قبل الهجرة ببضعة عشر شهرا ، وقيل : بعامين . ودخل بها في شوال سنة اثنتين ، منصرفه – عليه الصلاة والسلام – من غزوة بدر ، وهي ابنة تسع .
“‘Aisyah Ummul Mu’minin radhiyallaahu ‘anha.
Putri imam Ash-Shidiq al-Akbar, Khalifah Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam Abu Bakar ‘Abdullah bin Abu Quhafah……….. (radhiyallaahu ‘anhu).
Dan Nabi shallaaahu ‘alaihi wa sallam menikahinya setelah wafatnya ash-Shadiqah Khadijah binti Khuwailid radhiyallaahu ‘anha, sekira beberapa belas bulan sebelum peristiwa hijrah ke Madinah. Dikatakan pula dua tahun sebelum hijrah.
Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam serumah dengannya pada bulan Syawal tahun ke-2, seusai perang Badar, sedangkan usia ‘Aisyah radhiyallaahu ‘anha saat itu 9 tahun.”
(Siyar A’lam an-Nubala 2/135)
10. Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah
Beliau mengatakan :
عائشة بنت أبي بكر الصديق تقدم نسبها في ترجمة والدها عبد الله بن عثمان رضي الله عنهم وأمها أم رومان بنت عامر بن عويمر الكنانية ولدت بعد المبعث بأربع سنين أو خمس فقد ثبت في الصحيح أن النبي صلى الله عليه وسلم تزوجها وهي بنت ست وقيل سبع ويجمع بأنها كانت أكملت السادسة ودخلت في السابعة ودخل بها وهي بنت تسع
‘Aisyah binti Abi Bakar ash-Shidiq…………..
Dilahirkan 4 atau 5 tahun ba’da pengutusan Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam, dan telah tsabit dalam Ash-Shahih bahwa Nabi shallallaahu ‘alaihi was allam menikahinya sedangkan ia berumur 6 tahun, atau dikatakan juga 7 tahun………
dan Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam serumah dengannya sedangkan ia berusia 9 tahun.”
(Al-Ishabah fi Tamyiz Ash-Shahabah 8/16 biografi no.11457)
Dan banyak lagi yang lainnya yang tidak mungkin disebutkan di sini semuanya.
Yang jelas seperti yang dikatakan oleh Al-Hafizh ibnu Katsir rahimahullah bahwa perkara ini merupakan suatu hal yang tidak diperselisihkan diantara manusia, khususnya para ulama, dan sungguh telah tsabit khabar tentang ini di dalam kitab2 Shahih dan selainnya dan sungguh, TIDAK ADA YANG MENGINGKARINYA KECUALI ORANG ORANG JAHIL.
semangat banget mas “ahmad” ini,
intinya … dalil yg bertentangan dengan hukum diatasnya yaitu al qur’an, maka dalil itu wajib diwaspadai oleh orang yang beriman dan mau berfikir jernih
Mau mengubah sejarah Islam? Hati-hati loh, penelitian dan logika dan maunya kita ga’ bisa mengubah sejarah. Sejarah yang ditulis ribuan tahun lalu diubah oleh tulisan dan penelitian di abad 21oleh orang Indonesia lagi itu ga’ logis loh. Islam atau agama itu bukan masalah logis ga’ logis, tapi itu masalah yakin atau iman.
Bukan masalah umur yg harus kita yakinin. Atau penelitian siapa yang kita imanin. Besok saya bisa bilang Aisyah menikah umur 18 tahun lebih 8 bulan 8 hari, nanti ad juga yang bilang umur 14 tahun. Untuk apa? Supaya kita umat Islam senang dan makin mantap imannya? Sudah, percayai cerita zaman dahulu, jangan membuat tulisan yang mau mendukung logika kita
Saya pernah mendengar dalam sebuah kajian, sebaiknya berhati-hati dalam mengkaji hadist yang berkaitan dengan politik dan wanita …. kalau ditelusuri lebih jauh ada dugaan pendistorsian dari awal perkembangan Islam sampai sekarang, tapi kalau ini dibahas akan panjang dan sensitif , saya yakin penulis tahu tapi tidak mencantumkan hal tersebut.
Saya setuju dengan artikel ini. Islam agama yang rasional , banyak sekali orang bahkan ilmuwan yang masuk Islam karena Al Qur’an sangat rasional , sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan. Contohnya penemuan/penelitian terkait golden ratio, deret fibonacci di alam dan hubungannya dengan Al Qur’an sungguh mencengangkan….Subhanallah… Allahu Akbar….
1.Membunuh (QS 47:4)
2.Berzinah (QS 23:1-7)
3.Berzinah dg mantan istri (QS 33:51)
4.Poligami (QS 4:3)
5.Kawin cerai (QS 33:28)
6.Beristri sementara utk pemuas nafsu (QS 4:24-25)
7.Menganiaya istri (QS 4:34)
8.Berdusta (QS 34:54,QS 8:43)
9.Bala dendam (QS 16:12b,5:33)
10.Bersumpah palsu (QS 5:89)
saya setuju dengan tulisan ini…Allah memberikan akal bagi manusia untuk berpikir…maka gunakanlah akal itu sebaik baiknya…ALQUR”AN jelas tidak diragukan lagi…sesuai dengan perkembangan jaman..terjawab satu persatu justeru dengan kemajuan tekhnologi…Insya Allah berapa umur Aisyah pada saat menikah tidak menggoyahkan Iman Islam….tapi tentunya pemahaman secara rasional pernikahan nabi itu juga perlu dipertanyakan…sejarah dapat membuktikan tentunya secara rasional juga…semua tingkah nabi kita merupakan contoh….tidak mungkin Allah memberikan contoh yg kemudian diragukan…pernikahan nabi tidak dapat dijadikan contoh ditinjau dari segi usia….penjahat sekalipun tidak akan mengizinkan anaknya 6 thn untuk menikah….jangan membiasakan dengan serba percaya aja….Islam itu akal…maka berpikirlah…
Setuju banget dengan artikel ini.. logikanya begini kalau benar aisyah di nikahi Nabi diumur 6 tahun pasti Nabi Muhammad.SAW gak ada yg mengikuti ajaran nya pada zamannya, emang jaman orang jaman dulu bodoh-bodoh mau ngikutin orang yg kelakuannya gak bener ingat sebelum jadi nabi pun Rosululah sudah digelari Al Amien oleh penduduk Mekah yg juga menentangnya sewaktu awal kenabian beliau..tahukan artinya “ORANG YANG DAPAT DIPERCAYA”
Reblogged this on Menebar Rahmat Berbagi Manfaat.
Dari uraian dan pemamparan hadist hadist diatas disimpulkan :
1. Usia A’syah saat hidup bersama nabi Muhamad saw setelah nikah adalah 9 (sembilan tahun).
2. Usia A’isyah saat hidup bersama Nabi Muhammad saw adalah 19 tahun.
Pertanyaan: Kalau benar usia Aisyah saat hidup bersama setelah dinikahi Nabi Muhammad saw adalah 9 tahun, apakah benar Nabi Muhammad saw adalah seorang yg Pedhopilia.?
Sisi logika.
Pedhopil adalah suatu prilaku menyimpang yg identik dengan kekerasan dan menyakiti lawan jenis. Sehingga menyetubuhi wanita dibawah umur 6-9 tahun, pasti akan menimbulkan hujatan baik secara hukum tertulis maupun moral. Lalu ,..pertanyaannya apakah benar Nabi Muhammad saw adalah pelanggar hukum moral (berakhlak bejat).?
Sebelum menjawab pertanyaan itu; izinkan saya bertanya pada anda: “Kalau anda punya anak usia 6 – 9 tahun, kemudian ada teman anda yg ingin menikahi anak ingusan anda, sedangkan anda tahu persis calon menantu anda itu adalah orang yg sudah berusia 52 tahun, sudah punya istri, miskin dan PEDHOPHIL ,…apakah anda akan menikah anak anda dengan orang tua itu.?
Apakah anda akan membiarkan (karena menikahkan) anak anda yg usia 6 – 9 tahun digauli oleh menantu anda yg bejat dan pedhopil.?
Walau orang itu dahulunya kaya, tetapi saat meminta anak ingusan anda, dan calon menantu anda itu kini sudah miskin,…apakah anda mau menikahkan dg nya.?
Saya yakin, jawaban anda adalah “anda tidak mungkin menikahkan anak ingusan anda dengan orang tua yg bermoral bejat, pedhopil, sudah punya istri dan miskin.
Begitu pula dengan Abubakar ayah kandung A’isyah. Abubakar rela menikahkan anak kandungnya Muhammad bin Abdullah , karena Abubakar tahu dengan sebenar benarnya siapa Muhammad bin Abdullah itu. Abubakar dan Nabi Muhammad saw adalah sahabat karib sebelum beliau diangkat menjadi Utusan Allah. Jadi …Muhammad bin Abdullah adalah seorang Rasul Allah, itu sangat diketahuinya. Abubakar adalah termasuk orang orang yg pertama memeluk agama Islam. Dia adalah orang pertama yg melihat Mukjizat tertutupnya mulut gua Tsur oleh sarang Laba laba dan burung merpati yg bertelur didepan mulut gua,…dalam hitungan jam. Kalau saja Allah tidak memerintahkan Laba laba untuk membuat sarang menutup gua, dan kalau saja burung merpati tidak bertelur dimulut gua,..maka saat dia dan Nabi Muhammad saw berada didalam gua dan Kaum Qurays yg mengejarnya sudah berada dimulut gua itu, pasti kaum Qurays itu akan masuk kedalam gua dan menangkap serta membunuhnya. Tetapi itu tidak terjadi, karena mereka pergi meninggalkan gua dengan pikiran ..”TIDAK MUNGKIN ADA LABA LABA YG MEMBUAT SARANG DALAM HITUNGAN JAM. DAN TIDAK MUNGKIN ORANG BISA MASUK TANPA MERUSAK SARANG LABA LABA ITU”. Karena itu pulalah Abubakar yakin bahwa Muhammad bin Abdullah bukanlah seorang yg Pedhopilia , tetapi benar benar Utusan Allah.
Sehingga tidak logis dan tidak agamis kalau Muhammad bin Abdullah adalah seorang Pedhopil. Tetapi yg logis dan agamis Muhammad bin Abdullah adalah benar benar Nabi dan Rasulullah saw. Utusan Tuhan. Dan ini sangat diketahui oleh Abubakar dengan menyaksikan beberapa mukjizat yg diperoleh Nabi Muhammad saw.
Jadi, yang logis dan agamis, karena jangankan perbuatan yg melanggar kebejatan Moral, Allah pasti akan mencegahnya. Nabi Muhammad saw saat mengacuhkan (bermuka masam) seorang buta yg ingin mengikuti musyawarah (ngobrol bareng) dengan Rasulullah, Allah langsung menegurnya. (Lihat QS. ‘Abasa)
Kesimpulan, kalaupun benar pernikahan dan hidup berumah tangga Nabi Muhammad saw saat A’isyah berusia 9 tahun, maka pernikahan yg atas dasar perintah Allah itu (mimpi melihat Jibril membawa Aisyah kepadanya 3 kali), pasti terlepas dari perbuatan kebejatan moral. Dalam arti persetubuhan suami istri itu pasti baru terjadi setelah A’isyah dewasa dan mengerti apa itu pernikahan. Sehingga pernikahan itu bukan bertujuan untuk kepuasan sexual, tetapi lebih bertujuan : Pertama, hanya untuk mengikat agar A’isyah tidak terjatuh cinta dengan pria lain selain Nabi Muhammad saw disaat remaja. Kedua, untuk memberikan Backing Nama besar Rasulullah saat Abubakar menjadi Khalifah menggantikan kedudukan Nabi Muhammad saw dalam memimpin kaum muslimin. Sehingga dalam melanjutkan dan menegakkan ajaran Islam, Abubakar akan medapat dukungan dari masyarakat (kaum muslimin) karena beliau adalah ayah mertua Nabi Muhammad saw.
Alquran sudah jelas MELARANG, kok masih pada berusaha dibolehkan dengan dalil hukum yang NOMOR 2 dibawah Alquran alias Hadits? Jadi mau ikut HADITS atau QUR’AN?
DAFTAR HADITS SAHIH AISAH NIKAH USIA 6 TAHUN :
Bismillah,
Hadits-hadits yang meriyawatkan bahwa Ummul Mukminin, Aisyah radiyallahu anha, dinikahi oleh Nabi Shallallahu alaihi wasallam, pada saat beliau masih berusia enam atau tujuh tahun adalah hadits-hadist yang derajatnya SAH (Shahih), karena diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim didalam kitab Shahih mereka.
Barangsiapa mengatakan hadits ini lemah atau tidak kuat lantaran tidak layak seorang Nabi menikahi anak dibawah umur, mereka HARUS mendatangkan dalil, yang menurut saya tidak akan bisa lantaran telah SAH khabar dari Nabi, sebagaimana hadits-hadits berikut ini.
Hadits Pertama :
Dari Aisyah radiyallahu anha berkata:
“Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam menikahiku pada saat aku berusia enam tahun. Ketika aku tiba di Madinah, aku berhenti di Bani Al-Harits bin Al-Khajraj. Aku menderita sakit panas hingga rambutku rontok dan tumbuh lagi. Setelah itu, ibuku, Ummu Ruman, datang kepadaku. Ketika itu, aku berada di ayunan bersama teman-temanku. Ibuku bherteriak memanggilku, kemudian aku datang kepadanya. Aku tidak tahu apa yang diinginkan ibuku terhadapku. Ibuku menyuruhku berdiri disamping pintu dan aku dalam keadaan terengah-engah. Aku berkata,’Hah,hah,’ agar nafasku kembali teratur. Ibuku mengambil sedikit air, mengusapkannya ke wajah dan kepalaku, kemudian membawaku masuk ke rumah yang ternyata didalamnya terdapat sejumlah wanita dari kaum Anshar. Mereka berkata,”Selamat, mudah-mudahan baik dan penuh berkah.’” Ibuku menyerahkanku kepada wanita-wanita kaum Anshar tersebut, kemudian mereka membersihkan kepalaku dan mendandaniku. Tidak ada yang membuatku grogi melainkan Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam yang sedang duduk di atas kasur rumah kami. Setelah itu wanita-wanita Anshar tersebut menyerahkanku kepada Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam dan beliau menggauliku di rumah kami. Unta dan kambing tidak disembelih untukku hingga suatu saat Sa’ad bin Ubadah mengirimkan piring berisi makanan, karena ia terbiasa mengirimkannya kepada Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam ketika beliau menggilir istri-istri beliau. Ketika itu aku berusia sembilan tahun.
[Diriwayatkan Al Bukhari di kitab manaqib kaum Anshar, bab pernikahan Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam dengan Aisyah hadits nomor 3894, Muslim di kitab Nikah, bab ayah menikahkan gadis kecilnya hadits nomor 1422 dan Ibnu Hibban di buku al Ihsan hadits nomor 7055].
Hadits Kedua :
Muslim meriwayatkan hadits dari Aisyah Radiyallahu anha,
“Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam menikahi Aisyah Radiyallahu anha pada saat ia berumur tujuh tahun, kemudian ia diserahkan kepada beliau saat ia berumur sembilan tahun dan masih membawa bonekanya. Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam wafat saat Aisyah berumur delapan belas tahun.
[Diriwayatkan oleh Muslim nomor 1422]
Hadits Ketiga :
Muslim dan An Nasai meriwayatkan hadits dari Aisyah Radiyallahu anha yang berkata,
“Rasululah Shallallahu alaihi wasallam menikahiku pada saat aku berusia tujuh tahun dan menggauliku pada saat aku berusia sembilan tahun. Ketika itu aku bermain dengan teman-teman wanitaku dan mereka sering datang kepadaku. Jika mereka melihat Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam mereka lari dari beliau. Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam sering memanggil mereka untukku.”
[Diriwayatkan oleh Al Bukhari dan lain-lain].
Hadits Keempat :
Ibnu Abu Khaitsamah meriwayatkan dari Aisyah Radiyallahu anha yang berkata,
“Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam menikahiku di Makkah pada saat aku berumur enam tahun, kemudian beliau meninggalkanku selama tiga tahun. Kemudian beliau masuk kepadaku di Madinah saat aku berusia sembilan tahun. Saat itu, aku bersama boneka-bonekaku dan teman-teman wanita sepermainanku yang biasa datang kepadaku. Jika mereka melihat Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam, mereka langsung pulang kemudian Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam memanggil mereka untukku.
Hadits Kelima :
Dari Hisyam dari ayahnya, ia berkata:”Khadijah meninggal sebelum kepergian Nabi Shallallahu alaihi wasallam ke Madinah dengan (selisih) tiga tahun. Lalu beliau tinggal (disana) dua tahun atau kurang lebih dari itu dan memperistri Aisyah, di saat ia berumur enam tahun. Kemudian beliau membangun kota Madinah di saat Aisyah berumur sembilan tahun.
[HR Bukhari]
Demikianlah lima buah hadits yang secara gamblang dan nyata menceritakan bahwa Rasulullah menikahi Aisyah pada saat ia berumur enam atau tujuh tahun. Beliau menggauli Aisyah pada saat berumur 9 tahun.
Sekali lagi, barangsiapa yang mengatakan bahwa hadits-hadits diatas TIDAKLAH BENAR, maka ia harus mendatangkan dalil-dalil yang SAH dan KUAT. Karena hadits-hadits tersebut tercantum dalam kitab-kitab yang shahih. Sebagaimana kitab shahih Bukhari, yang dikenal sebagai kitab paling shahih setelah Al Qur’anul Karim.
Wallahu a’lam.
KOMENTAR / ULASAN :
saya sedikit bertanya, apakah benar abu bakar dengan rela dan iklas mengaawinkan aisah dengan nabi muhamad ???…saat nabi mengajukan permintaan melamar, abu bakar berkata ” BAGAIMANA MUNGKIN SAUL ALLAH MAU MEMINANG ANAK SAYA, BUKANKAH KITA INI SUDAH BERSAUDARA ????
secara psikologis ucapan itu menandakan bahwa abu bakar sebenarnya TIDAK SETUJU menerima lamaran sang rasul dan bahkan kaget atas keinginan sang nabi yang tiba2 dan diluar akal sehat (melamar anak masih usia dini )….Analisa saya: Jika abu bakar sangat mengharapkan anaknya dinikahi nabi muhamad PASTI DIA TIDAK AKAN MENGCAPKAN SESUATU YANG DAPAT MEMBATALKAN NIAT SANG NABI…DAN SECARA LOGIKA AKAN LANGSUNG MENERIMA DENGAN RASA SUKUR TANPA PERLU ADA PERDEBATAN…DENGAN UCAPAN TERSEBUT DI ATAS..
lalu apakah benar tujuan perkawinan itu bukan motif sex tetapi untuk mempererat persaudaraan dan menguatkan islam ???
Menurut saya, abu bakar adalah orang yang paling setia dan paling loyal pada perjuangan nabi muhamad, bahkan seluruh hartanya pun dia habiskan untuk mendukung perjuangan nabi muhamad dalam waktu yang cukup panjang…APAKAH INI MASIH BELUM CUKUP DAN masih MERAGUKAN KESETIAAN ABU BAKAR SEBAGAI PENGIKUT NABI yang setia sEHINGGA PERLU DIIKAT LAGI DENGAN SUATU PERKAWINAN ???
BUKANKAH ISLAM AKAN JAUH LEBIH KUAT DAN LEBIH BESAR JIKA SEANDAINYA AISAH DIKAWINKAN DENGN PIHAK LAIN, SEHINGGA PIHAK LAIN ITU AKAN MASUK ISLAM ???
Hadits yang bertentangan dengan Al Quran adalah hadits palsu. Al Quran datang dari Allah SWT jadi kebenarannya adalah mutlak.
Setuju dengan analisa artikel ini.
Artikel ini menjawab celaan dari orientalis yang menyatakan dengan keji bahwa Rasulullah SAW adalah seorang pedofilia, naudzubillah.
Jika bukti ilmiah ini dianggap melawan dogma agama, berarti kita sudah mengikuti langkah yang dilakukan para pendeta nasrani di Eropa dulu, sehingga ilmu pengetahuan mandeg dan jalan ditempat. Islam memberikan keleluasaan kepada pemeluknya untuk terus menuntut ilmu dan mengkaji, sehingga dengan kajian tersebut pemeluk agama ini mampu beriman kepada Allah SWT melalui logika dan hatinya. Jika artikel ini dianggap menyalahi kaidah beragama dalam Islam, itu adalah dakwaan yang picik dan kontradiktif dengan Islam. Sebab Al-Qur’an pertama kali diturunkan menganjurkan kita untuk menuntut ilmu. Isi artikel ini merupakan bentuk pembelaan kepada Rasulullah SAW dari celaan yang memang tidak berdasar.
Dan akhirnya semoga Allah SWT tetap memelihara orang-orang yang beriman dan berilmu, sehingga agama ini memiliki banyak pembela yang mumpuni dalam kajian ilmiah dan spiritual. Bukan dengan perang, yang mencederai kemuliaan agama ini.
setuju ustadz , perintah menikah dgn ibunda aisyah itu langsung perintah dr allah swt jd pasti terbaik..
subhanalloh..
terimakasih untuk infonya 😉
assalaamu ‘alaikum ..
saya cuma mau tanya sama semua yg ada di sini, perhitungan usia Siti Aisyah tersebut menurut penanggalan tahun Masehi apa Hijriyyah ?
mau berapa ke umur aisyah ra, mau pas bayi atau udah nenek2, tetap perkawinan Nabi adalah syah dan tidak melanggar apapun wong Nabi lah Hakim Agung pada saat itu. Tak perlu dipermasalahkan ok
sebetulnya usia yang baik untuk menikah itu untuk wanita usia berapa tahun ustadz?
terimakasih 😉
pro kontra nih. bagus. asal jangan saling menjelek-jelekkan saja. sebab klo saling menjelek-jelekkan jadinya akan jelek, gak bagus lagi. 😀
setahu saya… setahu saya nih… kata aisyah: nabi mengawiniku ketika usiaku 6 tahun (bintu sitt). maaf bukannya berniat kurang ajar. kawin dan nikah tu sama aja. kawin bahasa indonesia. nikah bahasa arab. nikah klo diterjemah ke bahasa inggris artinya juga getting married/having sex. sama aja. ketika itu nabi masih di mekkah. waktu itu nabi belum hijrah ke madinah. dan peristiwa itu sesuai dengan budaya yang ada waktu itu. gak ada yang salah. bahkan orang kafir quraisy pun gak mengatakan klo nabi menyimpang/pedofil dengan kejadian itu. di china orang biasa makan anjing. di prancis orang biasa makan keju yang ada belatungnya. di jawa orang bisa berkata “enggeh” (iya), “sampun” (sudah), “maturnuwun” (terimakasih) padahal maksudnya “aku gak butuh”, ketika ditawari makanan. di india orang menggeleng-gelengkan kepala untuk berkata “iya” dan “tidak”. gak ada yang salah. cuma masalah budaya.
kemudian turunlah surah an-nisa’ ayat 6. ayat itu madaniyah loh. berarti turun sesudah nabi hijrah ke mekkah. isi ayat tersebut secara tersirat memerintahkan para wali untuk menikahkan anaknya yang sudah cukup umur. trus cukup umur tu umur berapa? klo kata para ahli fikih, minimal sudah mens lah. trus mens tu umur berapa? klo cewek ya umur 9-15 tahun lah.
apakah kemudian nabi menceraikan aisyah karena turunnya ayat itu? tidak. mungkin karena aisyah sudah mengalami mens waktu ayat itu turun. mungkin juga karena ayat itu tidak turun mengenai perkawinan nabi dengan aisyah secara khusus. mungkin juga karena waktu itu aisyah sudah berusia 19 tahun, yang berarti sudah sangat cukup umur. banyak kemungkinan.
yang jelas, turunnya ayat tersebut sedikit demi sedikit mengikis budaya arab yang sering mengawinkan anak-anak di bawah umur. dan klo ikut undang2 indonesia, utk perempuan minimal 16 tahun, utk laki-laki minimal 19 tahun.
sekali lagi, ini cuma setau saya loh… peace… 😀
DAFTAR HADITS SAHIH AISAH NIKAH USIA 6 TAHUN :
Bismillah,
Hadits-hadits yang meriyawatkan bahwa Ummul Mukminin, Aisyah radiyallahu anha, dinikahi oleh Nabi Shallallahu alaihi wasallam, pada saat beliau masih berusia enam atau tujuh tahun adalah hadits-hadist yang derajatnya SAH (Shahih), karena diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim didalam kitab Shahih mereka.
Barangsiapa mengatakan hadits ini lemah atau tidak kuat lantaran tidak layak seorang Nabi menikahi anak dibawah umur, mereka HARUS mendatangkan dalil, yang menurut saya tidak akan bisa lantaran telah SAH khabar dari Nabi, sebagaimana hadits-hadits berikut ini.
Hadits Pertama :
Dari Aisyah radiyallahu anha berkata:
“Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam menikahiku pada saat aku berusia enam tahun. Ketika aku tiba di Madinah, aku berhenti di Bani Al-Harits bin Al-Khajraj. Aku menderita sakit panas hingga rambutku rontok dan tumbuh lagi. Setelah itu, ibuku, Ummu Ruman, datang kepadaku. Ketika itu, aku berada di ayunan bersama teman-temanku. Ibuku bherteriak memanggilku, kemudian aku datang kepadanya. Aku tidak tahu apa yang diinginkan ibuku terhadapku. Ibuku menyuruhku berdiri disamping pintu dan aku dalam keadaan terengah-engah. Aku berkata,’Hah,hah,’ agar nafasku kembali teratur. Ibuku mengambil sedikit air, mengusapkannya ke wajah dan kepalaku, kemudian membawaku masuk ke rumah yang ternyata didalamnya terdapat sejumlah wanita dari kaum Anshar. Mereka berkata,”Selamat, mudah-mudahan baik dan penuh berkah.’” Ibuku menyerahkanku kepada wanita-wanita kaum Anshar tersebut, kemudian mereka membersihkan kepalaku dan mendandaniku. Tidak ada yang membuatku grogi melainkan Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam yang sedang duduk di atas kasur rumah kami. Setelah itu wanita-wanita Anshar tersebut menyerahkanku kepada Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam dan beliau menggauliku di rumah kami. Unta dan kambing tidak disembelih untukku hingga suatu saat Sa’ad bin Ubadah mengirimkan piring berisi makanan, karena ia terbiasa mengirimkannya kepada Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam ketika beliau menggilir istri-istri beliau. Ketika itu aku berusia sembilan tahun.
[Diriwayatkan Al Bukhari di kitab manaqib kaum Anshar, bab pernikahan Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam dengan Aisyah hadits nomor 3894, Muslim di kitab Nikah, bab ayah menikahkan gadis kecilnya hadits nomor 1422 dan Ibnu Hibban di buku al Ihsan hadits nomor 7055].
Hadits Kedua :
Muslim meriwayatkan hadits dari Aisyah Radiyallahu anha,
“Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam menikahi Aisyah Radiyallahu anha pada saat ia berumur tujuh tahun, kemudian ia diserahkan kepada beliau saat ia berumur sembilan tahun dan masih membawa bonekanya. Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam wafat saat Aisyah berumur delapan belas tahun.
[Diriwayatkan oleh Muslim nomor 1422]
Hadits Ketiga :
Muslim dan An Nasai meriwayatkan hadits dari Aisyah Radiyallahu anha yang berkata,
“Rasululah Shallallahu alaihi wasallam menikahiku pada saat aku berusia tujuh tahun dan menggauliku pada saat aku berusia sembilan tahun. Ketika itu aku bermain dengan teman-teman wanitaku dan mereka sering datang kepadaku. Jika mereka melihat Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam mereka lari dari beliau. Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam sering memanggil mereka untukku.”
[Diriwayatkan oleh Al Bukhari dan lain-lain].
Hadits Keempat :
Ibnu Abu Khaitsamah meriwayatkan dari Aisyah Radiyallahu anha yang berkata,
“Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam menikahiku di Makkah pada saat aku berumur enam tahun, kemudian beliau meninggalkanku selama tiga tahun. Kemudian beliau masuk kepadaku di Madinah saat aku berusia sembilan tahun. Saat itu, aku bersama boneka-bonekaku dan teman-teman wanita sepermainanku yang biasa datang kepadaku. Jika mereka melihat Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam, mereka langsung pulang kemudian Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam memanggil mereka untukku.
Hadits Kelima :
Dari Hisyam dari ayahnya, ia berkata:”Khadijah meninggal sebelum kepergian Nabi Shallallahu alaihi wasallam ke Madinah dengan (selisih) tiga tahun. Lalu beliau tinggal (disana) dua tahun atau kurang lebih dari itu dan memperistri Aisyah, di saat ia berumur enam tahun. Kemudian beliau membangun kota Madinah di saat Aisyah berumur sembilan tahun.
[HR Bukhari]
Demikianlah lima buah hadits yang secara gamblang dan nyata menceritakan bahwa Rasulullah menikahi Aisyah pada saat ia berumur enam atau tujuh tahun. Beliau menggauli Aisyah pada saat berumur 9 tahun.
Sekali lagi, barangsiapa yang mengatakan bahwa hadits-hadits diatas TIDAKLAH BENAR, maka ia harus mendatangkan dalil-dalil yang SAH dan KUAT. Karena hadits-hadits tersebut tercantum dalam kitab-kitab yang shahih. Sebagaimana kitab shahih Bukhari, yang dikenal sebagai kitab paling shahih setelah Al Qur’anul Karim.
Wallahu a’lam.
menurut Quran, islam itu terang benerang, JELAS DAN TIDAK ADA PERTENTANGAN DIDALAMNYA…apakah benar demikian ???
1. Jika memang terang benerang dan tidak ada pertentangan MENGAPA BANYAK HADITS DAN TAFSIR YANG SALING BERSELIWERAN/BERTENTANGAN TENTANG USIA PERKAWINAN AISAH
2.. Jika QURAN TERANG DAN JELAS MENGAPA MASIH MEMBUTUHKAN RIBUAN HADITS UNTUK MENERANGKANNYA ( DAN SERING BERTENTANGAN SATU DENGAN YANG LAINNYA)
3. JIKA KITAB YANG TERANG DAN JELAS, MENGAPA MASIH DIBUTUHKAN BANYAK TAFSIR..DAN BAHKAN SALING BERBEDA PENDAPAT
4. JIKA KITAB YANG TERANG DAN JELAS, NMENGAPA TIMBUL BANYAK GOLONGAN YANG SALING BERTENTANGAN …
Ada yang bisa membantu saya untuk menjadi mengerti ? monggo..
Yang Harus Diluruskan Terlebih Dahulu,Darimanakah Istilah PEDOHPHILE Atau PEDOHPHILIA Itu,Berasal Dan Cenderung “Buruk”,Yaitu Ketika Di Dalam Kehidupan Gereja Katolik (Maaf) Yang Mengharuskan Selibat Atau Tidak Kawin,Pada Biarawan2 Dan Biarawati2-nya,Kemudian Biarawan2 Itu Berusaha Mencari Pemuas Hawa Nafsu Mereka Pada Paduan Suara Di Gereja Yang Semuanya Adalah Anak-Anak Yang Belum Mengalami Akil Baliq. Silah Ditelusuri Pula Usia Perkawinan Kaum Bangsawan Di Eropa Pada Masa Abad Pertengahan Dan Usia Rata-Rata Perkawinan Kakek Buyut Dan Nenek Buyut Kita. Di Tempat Bercuaca Panas Seperti Timur Tengah,Biasanya Kaum Perempuan MENGALAMI DATANG BULAN/HAID,Dalam Masa Yang Lebih Cepat,Daripada Kaum Perempuan Yang Tinggal Di Daerah Bercuaca Dingin. Di Dalam Ajaran Agama Islam,Seorang Perempuan Yang Sudah Mengalami Datang Bulan/Haid Berarti Dia Sudah Mengalami Akil Baliq Tanpa Tergantung USIANYA BERAPA TAHUN. Di Dalam Ajaran Agama Islam Tak Ada Istilah KAWIN DINI,Yang Ada Istilah KAWIN SYAR’I.
Bukan nya selisih usia Siti Fathimah dan aisyah terpaut 5th lebih muda Aisyah..? Dan Siti.Fathimah sendiri Wafat ketika berusia 18/19 th setelah Rasul…
Bantahan tersebar hanya di irak
Tidak ada persyaratan untuk sebuah hadis yang harus diceritakan di Madinah agar dianggap sahih. Juga, banyak peristiwa dalam kehidupan Nabi yang diriwayatkan oleh narasi tunggal juga. Apakah itu membuat mereka tidak valid? Tidak. Untuk menuntut banyak narasi independen dari Medinans hanya menyiapkan standar yang tidak ada.
Syekh Haddad juga membantah argumen ini dengan mendaftar orang-orang dari Madinah yang melaporkan peristiwa ini: Al-Zuhri juga melaporkannya dari `Urwa, dari` A’isha; begitu juga `Abd Allah ibn Dhakwan, keduanya Madani besar. Begitu juga Tabi`i Yahya al-Lakhmi yang melaporkannya dari dia di Musnad dan di Tabaqat milik Ibn Sa`d. Begitu juga Abu Ishaq Sa`d ibn Ibrahim yang melaporkannya dari Imam al-Qasim ibn Muhammad, salah satu dari Tujuh Imam Madinah, dari `A’isha. Semua narasi dari peristiwa ini telah dilaporkan. Selain keempat perawi Madis Tabi’in di atas, Sufyan ibn `Uyayna dari Khurasan dan` Abd Allah ibn Muhammad ibn Yahya dari Tabarayya di Palestina melaporkannya.
Jadi tidak benar kalau cerita umur aisyah yg menikah diusia sembilan tahun hanya tersebar di irak
Bantahan tentang memori
Meezaan al-Ai`tidaal, buku lain tentang [kehidupan sketsa dari] perawi tradisi Nabi (saw) melaporkan bahwa ketika ia sudah tua, memori Hisham sangat menderita (Vol. 4, hal. 301 – 302)
Pernyataan yang sebenarnya, terjemahannya dan referensi lengkapnya diberikan di bawah ini:
Meezaan-001.gif
Ketika dia tua, ingatan Hisyam sangat lemah (Meezaan al-Ai`tidaal, Al-Zahabi, Arab, Al-Maktabah al-Athriyyah, Sheikhupura, Pakistan, Vol. 4, hal 301).
Bantahan
Ini adalah fitnah lain di mana penuduh tidak berkorelasi kehilangan ingatan Hisham dengan hadits ‘Aisha’s age’. Hisyam lahir di 61 A.H. dan meninggal di 146 A.H. di Baghdad – artinya dia berusia 85 tahun ketika dia meninggal. Dia pindah ke Irak ketika dia berusia 71 tahun. Kapan ingatannya lemah padanya? Penuduh tidak memberikan jawaban.
Bahkan, Syekh Haddad menuduh Moiz Amjad berbohong.
Sebuah kebohongan terang-terangan, sebaliknya, al-Dhahabi dalam Mizan al-I`tidal (4: 301 # 9233) menyatakan: “Hisyam ibn` Urwa, salah satu tokoh terkemuka. Bukti dalam dirinya sendiri, dan seorang Imam. Namun, di usia tuanya, ingatannya berkurang, tetapi ia tentu tidak pernah menjadi bingung. Dan ketika dia datang ke Irak di bagian terakhir dari hidupnya ia meriwayatkan sejumlah besar pengetahuan
Bantahan perang badar dan uhud
Aisha tidak berpartisipasi dalam Badr sama sekali, meskipun ada pernyataan Amjad. Sungguh mengilhami untuk mengetahui bahwa Amjad telah mengutip sebagian hadis Uhud untuk secara salah menyampaikan kesan bahwa Aisha berpartisipasi di Uhud ketika hadits-hadits itu jelas bahwa dia hanya membawa kulit air kepada para pejuang. Bagian terakhir dari hadits dihilangkan, baik sengaja atau tidak sengaja, suatu tindakan yang dapat dianggap tidak jujur oleh beberapa orang.
Diriwayatkan Anas: Pada hari (pertempuran) Uhad ketika (beberapa) orang mundur dan meninggalkan Nabi, saya melihat ‘Aisha bint Abu Bakar dan Um Sulaim, dengan jubah mereka terselip sehingga gelang di sekitar pergelangan kaki mereka terlihat tergesa-gesa dengan kulit air mereka (dalam narasi lain dikatakan, “membawa kulit air di punggung mereka”). Kemudian mereka akan menuangkan air ke mulut orang-orang, dan kembali mengisi kulit air lagi dan kembali lagi untuk menuangkan air ke mulut orang-orang.
Sahih Bukhari 4: 52: 131
Oleh karena itu, jelas bahwa ambang batas usia lima belas tahun hanya berlaku untuk anak laki-laki, dan argumen Amjad jelas salah.
Syeikh Haddad juga menunjukkan bahwa Amjad telah menggunakan informasi yang salah atau tidak lengkap
Bantahan umur asma
IslamQA lebih lanjut menunjukkan tidak dapat diandalkannya al-Zinab, dan mengkritik upaya untuk menggunakan narasi tunggal terhadap bukti-bukti untuk usia tradisional Aisha pada pernikahannya:
Sebagian besar ulama menganggap ‘Abd ar-Rahmaan ibn Abi’z-Zinnaad sendiri sebagai da’eef (lemah).
IslamQA.info
Di bagian lain dari artikel mereka, IslamQA mengutip laporan alternatif tentang kapan Asma dilahirkan (sepuluh, enam atau lima tahun sebelum misi nabi dimulai.
Menggunakan data yang tidak akurat dan narator yang tidak dapat diandalkan, Amjad menganggap Asma lebih tua dari Aisha pada 10 tahun ketika sumber yang lebih dapat diandalkan mengatakan perbedaan usia hingga 19 tahun. Mengambil informasi yang lebih dapat diandalkan ini menghitung usia Aisha pada sekitar sembilan tahun pada saat kesempurnaannya bahkan jika kita memberikan tanggal kelahiran Asma yang tradisional, sepenuhnya sesuai dengan hadis sahih di mana Aisha sendiri mengatakan dia berusia sembilan tahun.
membantah dari sumber islam sendiri
https://translate.googleusercontent.com/translate_c?depth=1&hl=id&prev=search&rurl=translate.google.com&sl=en&sp=nmt4&u=https://wikiislam.net/wiki/Aishas_Age_of_Consummation&xid=17259,15700022,15700124,15700149,15700186,15700191,15700201&usg=ALkJrhg7fY_j4UOXwly_mQ0Ui9myFg4c0w#Eighth_Argument:_Tabari.27s_Account
yg lebih umum
https://translate.google.com/translate?hl=id&sl=en&u=https://wikiislam.net/wiki/Main_Page&prev=search
Sedangkan Nabi S.A.W meninggal ketika Aisyah berusia 18 thn. Jangan suka-suka membuat kesimpulan yang belum tentu benar.
Sahih Bukhari 5:58:236 Nabi Muhammad menikahi Aisya ketika Aisya berumur 6 tahun, dan melakukan hubungan seksual ketika Aisya berumur 9 tahun.
Jadi anda mau bilang hadits yang dianggap sahih (Sahih Bukhari) adalah salah?
Bahkan seorang Sheikh Yasir Qadhi menegur umat muslim karena sering berbohong dan menyangkal soal umur Aisha RA. Fakta dan kebenarannya yang sahih adalah Aisha RA dinikahi nabi umur 6 tahun dan melakukan hubungan sexual diumur 9 tahun.
Tolong jadilah contoh umat muslim yang baik, jangan berbohong, jangan menyangkal atau mengubah fakta, jangan mengada-ada dan memutar balikan fakta. Karena faktanya sahih.
Sahih Bukhari 5:58:236 Nabi Muhammad menikahi Aisya ketika Aisya berumur 6 tahun, dan melakukan hubungan seksual ketika Aisya berumur 9 tahun.
Dalam HSM 3310 Aisyah membuat pernyataan bahwa, dirinya berusia 6 tahun saat Muhammad menikahinya, dan pada ayat berikutnya 3311, ‘Aisha (ra dengan dia) melaporkan bahwa Rasul Allah ﷺ menikahinya ketika dia berusia tujuh tahun, dan dia dibawa ke rumahnya sebagai pengantin ketika dia berusia sembilan tahun, dan bonekanya ada bersamanya;
dan ketika dia (Nabi Suci) wafat, dia berusia delapan belas tahun.
Tunjukan Manuskrip mana yang mendukung pernyataan saudara
Yg membantah argumen diatas syiah totok