Hari lebaran tahun ini, kembali berbeda. Kalangan Muhammadiyah, dengan metode wujud al hilal (Hisab Hakiki), merayakan Idul Fitri 1432H pada hari Selasa. Sementara ormas lainnya, dengan menggunakan metode Rukyatul Hilal, merayakannya di hari Rabu…
Mungkinkah masih ada peluang, untuk meyatukan waktu hari raya?
Ada beragam metode yang telah dicoba, salah satunya adalah dengan menggabungkan metode wujud al hilal dengan metode rukyat internasional….
Caranya sangat sederhana, hal tersebut dapat kita lihat ketika akan menentukan 1 Syawal misalnya :
Apabila di suatu negara, berdasarkan Perhitungan Hisab, Hilal sudah wujud (diatas 0 derajat), maka untuk selanjutnya harus diperkuat dengan Rukyat berskala Global.
Dalil Perhitungan Hisab :
“Matahari dan bulan beredar menurut perhitungan”
(QS. Ar Rahman (55) ayat 5).Ayat di atas, bukan sekedar menginformasikan bahwa matahari dan bulan beredar dengan hukum yang pasti sehingga dapat dihitung atau diprediksi, tetapi juga dorongan untuk memanfaatkannya untuk berbagai keperluan. Dalam QS. Yunus (10) ayat 5, disebutkan bahwa salah satu kegunaannya untuk mengetahui bilangan tahun dan perhitungan waktu.
“Dialah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya, dan Dialah yang menetapkan tempat-tempat orbitnya, agar kamu mengetahui bilangan waktu, dan perhitungan (waktu)… “
(QS. Yunus (10) ayat 5)“Sesungguhnya beliau SAW pernah memberitahukan tentang Ramadhan : Jangan memulai shoum hingga kalian melihat hilal, dan jangan iftar (mengakhiri ibadah shiyam) hingga kalian melihat hilal. Dan jika berkabut langit (hingga kalian tidak bisa melihatnya) maka hitunglah.” (H.R. Muslim)
Mengapa Hisab dijadikan rujukan utama ?
Menurut Rasyid Ridha dan Mustafa AzZarqa, perintah melakukan rukyat adalah perintah ber-ilat (beralasan). Ilat perintah rukyat adalah karena ummat zaman Nabi saw adalah ummat yang ummi, tidak kenal baca tulis dan tidak memungkinkan melakukan hisab.
Hal ini ditegaskan oleh Rasulullah Saw dalam hadits riwayat Al Bukhari dan Muslim,“Sesungguhnya kami adalah umat yang ummi; kami tidak bisa menulis dan tidak bisa melakukan hisab. Bulan itu adalah demikian-demikian. Yakni kadang-kadang dua puluh sembilan hari dan kadang-kadang tiga puluh hari”.
Dalam kaidah fiqhiyah, hukum berlaku menurut ada atau tidak adanya ilat. Jika ada ilat, yaitu kondisi ummi sehingga tidak ada yang dapat melakukan hisab, maka berlaku perintah rukyat. Sedangkan jika ilat tidak ada (sudah ada ahli hisab), maka perintah rukyat tidak berlaku lagi.
Yusuf Al Qaradawi menyebut bahwa rukyat bukan tujuan pada dirinya, melainkan hanyalah sarana. Muhammad Syakir, ahli hadits dari Mesir yang oleh Al Qaradawi disebut seorang salafi murni, menegaskan bahwa menggunakan hisab untuk menentukan bulan Qamariah adalah wajib dalam semua keadaan, kecuali di tempat di mana tidak ada orang mengetahui hisab.
Sumber :
Mengapa Muhammadiyah memakai hisab
Rujukan kedua adalah Rukyat Internasional, yakni apabila ada satu saja tempat di bumi ini telah terlihat Hilal, yang tentunya sesuai dengan norma-norma ilmu pengetahuan, maka bisa dikatakan pada saat itu telah memasuki bulan baru…
Dalil Rukyat Global :
Hadits dari Abdullah bin Umar RA yang diriwayatkan Abu Dawud dalam kitab “Shaum” bab “Persaksian Satu Orang Dalam Menentukan Hilal Ramadhan” sebagai berikut: “Ketika orang-orang sibuk melihat-lihat kemunculan hilal, kukabarkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa aku telah melihat hilal. Beliau pun berpuasa dan memerintahkan manusia untuk berpuasa.”
“Apabila penduduk suatu negeri telah melihat bulan (rukyatul hilal), maka rukyat ini berlaku pula untuk seluruh negeri-negeri yang lain.” (Imam Asy Syaukani, Nailul Authar, Jilid III, hlm. 125)
Dengan menggunakan kedua rujukan ini, Insya ALLAH Umat Islam se-dunia dapat menciptakan kebersamaan, saat menentukan awal bulan Qamariyah…
Wallahu a’lam bisshawaab…
Catatan :
(-) Apabila di satu negara, hilal sudah Wujud (berdasarkan Perhitungan Hisab), akan tetapi tidak ada satupun tempat di muka bumi ini, yang bisa me-Rukyat Hilal, maka demi menjaga Ukhuwah Islamiyah, Ramadhan digenapkan menjadi 30 hari…
Dalil Penggenapan Ramadhan 30 Hari :
Sabda Nabi Saw.: “Shumuu li ru’yatihi wa ufthiruu li ru’yatihi” (shaumlah kalian dengan melihat hilal, dan berbukalah dengan melhatnya juga). [HR. Bukhari Muslim].
“Bershaumlah berdasarkan ru’yatul hilal dan berharirayalah berdasarkan ru’yatul hilal. Jika terhalangi oleh mendung (atau semisalnya) maka genapkanlah bilangannya menjadi 30 hari.” (HR. Al-Bukhari).
(-) Perhitungan Metode 2HA-RI, bisa diterima secara astronomis, dengan catatan telah terjadi ijtimak, pada saat itu.
(-) Penerapan praktis
A. Penentuan 1 Ramadhan pada tahun 2013.
1. Berdasarkan Daftar Ijtimak akhir Syakban, tanggal 8 Juli 2013 (pkl.14:14 WIB), adalah akhir bulan Syakban.
Berikut daftar Ijtimak akhir Syakban…
2. Berdasarkan Metode wujud al hilal (Hisab Hakiki), pada tanggal 8 Juli 2013, Hilal sudah wujud.
Sumber : http://www.bisnis.com/awal-puasa-ramadhan-2013-muhammadiyah-mulai-berpuasa-9-juli
3. Berdasarkan Rukyat Global yang dilakukan, Jama’ah Muslimin, telah terlihat Hilal pada tanggal 8 Juli 2013, di daerah Jalur Gaza Palestina.
Sumber : http://mirajnews.com/id/artikel/opini/hilal-awal-ramadhan-dan-kesatuan-umat-islam
Sehingga di dapat kesimpulan pada Senin, tanggal 8 Juli 2013, telah berakhir bulan Syakban, dan 1 Ramadhan adalah pada esok harinya, Selasa, tanggal 9 Juli 2013.
Penampakan Hilal, yang berhasil di foto astronom Prancis, Thierry Legault, pada tanggal 8 Juli 2013.
Sumber :
RECORD : THE NEW MOON CRESCENT – JULY 8 2013
B. Penentuan 1 Syawal pada tahun 2013.
1. Berdasarkan Perhitungan Hisab, Ijtimak akhir Ramadhan terjadi pada tanggal 7 Agustus 2013, pkl. 04:52 WIB. Dengan demikian tanggal 7 Agustus 2013, adalah akhir bulan Ramadhan.
Sumber : http://www.bisnis.com/awal-puasa-ramadhan-2013-muhammadiyah-mulai-berpuasa-9-juli
2. Berdasarkan Metode wujud al hilal (Hisab Hakiki), pada tanggal 7 Agustus 2013, Hilal sudah wujud.
Sumber : http://www.bisnis.com/awal-puasa-ramadhan-2013-muhammadiyah-mulai-berpuasa-9-juli
3. Berdasarkan Rukyat Global, telah terlihat Hilal pada tanggal 7 Agustus 2013, di Uni Emirat Arab, Arab Saudi dan Palestina.
4. Berdasarkan pemantauan rukyat di Indonesia, Hilal terlihat di 4 tempat yaitu :
1. Kabupaten Fakfak Provinsi Papua Barat
2. Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan
3. Bukit Condrodipuro Gresik Provinsi Jawa Timur
4. Pantai Alam Indah Tegal Provinsi Jawa Tengah
Sumber :
http://islampos.com/hilal-terlihat-di-fak-fak-makassar-gresik-dan-tegal-72798/
Sehingga di dapat kesimpulan pada Rabu, tanggal 7 Agustus 2013, telah berakhir bulan Ramadhan, dan 1 Syawal adalah pada esok harinya, Kamis, tanggal 8 Agustus 2013.
kalau merujuk hadits di atas, apakah bisa disimpulkan bahwa: meskipun hitungan hisab sudah menyatakan kita sudah memasuki bulan baru, namun karena hilal tidak terlihat, maka dianjurkan untuk menggenapkan menjadi 30 hari?
Dengan catatan, metode melihat hilal-nya, dengan menggunakan Metode Rukyat secara Global (internasional)…
Marilah kembali memperlajari Islam dengan benar sesuai yang diajarkan Rasulullah. Berhari raya bersama-sama pemerintah dan rakyat Indonesia. Barokallohufiikum
mana hadistnya berhari raya bersama pemerintah indonesia? atau ada dalil quran?
Setuju sekali,. mari jadikan muslim yang mandiri punya dasar kuat berpegang teguh hanya pada Qur’an dan Hadits, bukan hanya sekedar ikut. Jadikan keterombang ambingan selama ini sebagai bentuk peringatan, bahan evaluasi diri mana yang benar menurut kalam Allah, bukan pejabat bukan pimpinan ataupun aturan pemerintah.. 🙂 Maaf lahir batin marhaban ya Ramadan,..
Assalamu’alaikum,
Benar dan bermanfaat informasinya, tapi ada beberapa hal yang bertentangan dengan logika alam, yaitu bumi itu bulat, jika suatu tempat sudah melihat hilal (masuk bulan baru) belum tentu yang lain merasakan hal yang sama, bisa dibuktikan dengan kenyataan, dinegara barat perbedaan waktunya dengan negara timur termasuk Indonesia sangat besar (sampai 12 jam), jika di Amerika baru melihat hilal, apakah Indonesia sudah?
Mungkin bisa menggunakan kata-kata lain yang lebih masuk akal khusus tentang ini, mohon maaf jika komentar ini adalah kesalahan, terima kasih.
Walaikumsalam..
Allah yang menciptakan alam semesta dan seluruh makhluk didalamnya, Allah juga yang menciptakan Al Qur’an untuk sebagai aturan tuntunan yang mengikat bagi pegangan kehidupan seluruh makhluknya dan juga hadist sebagai penuntun aturan2 didalamnya. Guru saya pernah bilang, jika semua fenomena alam semesta telah terjadi diluar logika akal manusai maka kembalilah ke Al Quran dan Hadist, karena Al qur’an merupakan ilmu yang mengatur segala hal terkecil kehidupan alam semesta beserta isinya dan berlaku untuk sepanjang jaman, dan yang dibutuhkan hanyalah “Keyakinan” jika sudah diluar akal dan logika manusia maupun alam. Simpel saja, jika bumi itu bulat? dari kapankah bumi itu bulat? jika Bumi itu Bulat SEBELUM turunnya Al-Qur’an berarti bukannya lebih jelas akan kebenaran aturan Qur’an dan Hadist? Jika Bumi itu bulat SETELAH turunnya Qu’an&Hadist (artinya bumi berevolusi dr bentuk tidak bulat menjadi bulat), apa ia Qur’an dan Hadist harus ikut berevolusi juga? Wallah hu ‘alam.. “keyakinan akan kalam Allah lah yang kita butuhkan”,. *indahnya berbagi* 🙂 🙂 🙂
Metode 2HA-RI bisa diterima apabila telah terjadi ijtimak (konjungsi), dimana ijtimak (konjungsi) itu terjadi sebelum matahari terbenam (maghrib)
Inilah daftar Ijtimak akhir Syakban dari tahun 2010 – 2040, dalam menentukan awal Ramadhan :
Tahun === Ijtimak(wib) === Maghrib (wib)
2010 ==== Agt 10,10:06 === 17:56, awal ramadhan 11 Agustus 2010
2011 ==== Juli 31,01:40 === 17:55, awal ramadhan 1 Agustus 2011
2012 ==== Juli 19,11:24 === 17:54, awal ramadhan 20 Juli 2012
2013 ==== Juli 8,14:14 ==== 17:51, awal ramadhan 9 Juli 2013
2014 ==== Jun 27,15:09 === 17:48, awal ramadhan 28 Juni 2014
2015 ==== Jun 16,21:05 === 17:46, awal ramadhan 18 Juni 2015 (*)
2016 ==== Jun 5,10:00 === 17:44, awal ramadhan 6 Juni 2016
2017 ==== Mei 26,02:44 === 17:44, awal ramadhan 27 Mei 2017
2018 ==== Mei 15,18:48 === 17:45, awal ramadhan 17 Mei 2018 (*)
2019 ==== Mei 4,05:45 === 17:48, awal ramadhan 5 Mei 2019
2020 ==== Apr 23,09:26 === 17:52, awal ramadhan 24 April 2020
2021 ==== Apr 12,09:31 === 17:57, awal ramadhan 13 April 2021
2022 ==== Apr 1,13:24 === 18:03, awal ramadhan 2 April 2022
2023 ==== Mar 21,00:23 === 18:09, awal ramadhan 22 Maret 2023
2024 ==== Mar 10,16:00 === 18:14, awal ramadhan 11 Maret 2024
2025 ==== Feb 28,07:45 === 18:19, awal ramadhan 1 Maret 2025
2026 ==== Feb 17,19:01 === 18:23, awal ramadhan 19 Februari 2026 (*)
2027 ==== Feb 6,23:56 === 18:26, awal ramadhan 8 Februari 2027 (*)
2028 ==== Jan 26,22:12 === 18:26, awal ramadhan 28 Januari 2028 (*)
2029 ==== Jan 14,00:24 === 18:24, awal ramadhan 15 Januari 2029
2030 ==== Jan 4,09:49 === 18:21, awal ramadhan 5 Januari 2030
2030 ==== Des 24,00:32 === 18:16, awal ramadhan 25 Desember 2030
2031 ==== Des 14,16:06 === 18:11, awal ramadhan 15 Desember 2031
2032 ==== Des 3,03:53 === 18:06, awal ramadhan 4 Desember 2032
2033 ==== Nov 22,08:39 === 18:00, awal ramadhan 23 November 2033
2034 ==== Nov 11,08:16 === 17:56, awal ramadhan 12 November 2034
2035 ==== Okt 31,09:59 === 17:53, awal ramadhan 1 November 2035
2036 ==== Okt 19,18:50 === 17:52, awal ramadhan 21 Oktober 2036 (*)
2037 ==== Okt 9,09:34 === 17:52, awal ramadhan 10 Oktober 2037
2038 ==== Sep 28,01:57 === 18:26, awal ramadhan 29 September 2038
2039 ==== Sep 18,15:23 === 18:25, awal ramadhan 19 September 2039
2040 ==== Sep 6,22:13 === 18:22, awal ramadhan 8 September 2040 (*)
(*) ijtimak (konjungsi) terjadi, setelah matahari terbenam (maghrib)
Sumber :
Agus Mustofa :: LEBIH JAUH TENTANG JALAN TENGAH HISAB & RUKYAT
http://www.facebook.com/notes/agus-mustofa/lebih-jauh-tentang-jalan-tengah-hisab-rukyat/10151482052791837