Bukti Jilbab (Kerudung), adalah bagian dari Budaya Bangsa Indonesia ?

Ketika KH Cholil Ridwan, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Bidang Seni Budaya, berinisiatif menyarankan salah seorang seniwati berbakat, Fatin Shidqia Lubis, untuk terus menggunakan Jilbab.

Sebagian orang menganggapnya, sebagai bentuk anjuran yang keliru, dikarenakan menurut mereka, Jilbab bukanlah budaya bangsa Indonesia (Nusantara).

Benarkah demikian ?

Untuk menjawab itu, ada baiknya kita membuka kembali lembaran sejarah bangsa ini.

kerudung11

Kerudung dalam Sejarah Nusantara

Ratusan tahun yang silam, Kerudung (pakaian perempuan yang tertutup), sudah sangat dikenal dalam budaya masyarakat melayu. Dahulu masyarakat Nusantara, mengenalnya dalam bentuk baju kurung, dengan menggunakan selendang di kepala.

Di dalam kamus Al Muhith disebutkan bahwa jilbab adalah pakaian lebar dan longgar untuk wanita dan dapat menutup, pakaian sehari-hari (tsaub), yang ia pakai saat hendak keluar rumah.

Dalam masyarakat Nusantara, terutama etnis Melayu, menggunakan kerudung saat keluar rumah, sudah menjadi budaya berabad-abad yang silam.

Hal ini terlihat pada, pakaian perempuan-perempuan muslimah di tanah aceh, sebagaimana ilustrasi dari Sultana Seri Ratu Nihrasyiah Rawangsa Khadiyu, yang memerintah Kerajaan Samudra Pasai (1400-1427) serta Ratu Tajul Alam Safiatuddin, yang memerintah Kerajaan Aceh Darussalam (1641-1675).

ratuaceh1 Sultana Seri Ratu Nihrasyiah
Rawangsa Khadiyu

ratuaceh
Sementara di pulau Jawa, pakaian tertutup juga bukan hal baru. Pakaian ini biasanya dipakai muslimah dari kalangan keluarga santri.

kerudung1

kerudung12Dan di era kemerdekaan, tentu kita masih ingat, bagaimana Ibu Negara kita, Ibu Fatmawati, memakai berkerudung di dalam acara-acara kenegaraan.

fatmawati2

Sejarah Jilbab, ternyata telah mengakar di Nusantara lebih dari 500 tahun. Dengan demikian, tidaklah berlebihan, jika kita katakan Jilbab telah menjadi bagian dari budaya bangsa Indonesia.

Dengan demikian, anjuran KH Cholil Ridwan, bukan hanya nasehat yang berkenaan dengan syariat Islam, akan tetapi juga merupakan upaya untuk melestarikan budaya luhur bangsa.

WaLlahu a’lamu bishshawab

Aneka Kerudung dari berbagai daerah  

kerudungacehDaerah ACEH

kerudungminangDaerah MINANG

kerudungjambiDaerah JAMBI

kerudungbetawiDaerah BETAWI

Daerah SUMBAWA

Iklan

6 responses to “Bukti Jilbab (Kerudung), adalah bagian dari Budaya Bangsa Indonesia ?

  1. Reblogged this on SasliRahmat and commented:
    sasli rahmat

  2. i’m proud to be muslim

  3. Menurut saya tidak seperti itu, jilbab dalam pengertian penutup syahwat berasal dari Arab. Yang harus tertutup rapat, dan tidak dibuka di muka umum. Di nusantara, penutup kepala untuk hiasan atau pelindung panas matahari, boleh dibuka dimuka umum. Secara iklim, nusantara panas dan lembab, penutup kepala berpotensi membuat rambut lembab, berkeringat, berpotensi jamuran, bikin gatal gatal. Sedangkan Arab panas dan kering. Memakai penutup kepala di Arab sangat disarankan. Jadi, penutup kepala nusantara dan jilbab memiliki perbedaan konsep dasar. Tulisan Anda, diawali dgn keyakinan benar baru dicari alasannya.

  4. apapun alasannya, yg jelas jilbab itu perintah Allah SWT 🙂

  5. dimas adilaksono

    islam itu turun untuk seluruh bangsa n alam, bukan arab n timur tengah saja

  6. “Antara Syari’ah dan Fiqh

    (a) menutup aurat itu wajib bagi lelaki dan perempuan (nash qat’i dan ini Syari’ah)
    (b) apa batasan aurat lelaki dan perempuan? (ini fiqh)

    Catatan: apakah jilbab itu wajib atau tidak, adalah pertanyaan yang keliru. Karena yang wajib adalah menutup aurat.

    Nah, masalahnya apakah paha lelaki itu termasuk aurat sehingga wajib ditutup? Apakah rambut wanita itu termasuk aurat sehingga wajib ditutup? Para ulama berbeda dalam menjawabnya.”

    *Nadirsyah Hosen, Dosen Fakultas Syariah UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta

    luk.staff.ugm.ac.id/kmi/isnet/Nadirsyah/Fiqh.html

    Terdapat tiga MUSIBAH BESAR yang melanda umat islam saat ini:

    1. Menganggap wajib perkara-perkara sunnah.
    2. Menganggap pasti (Qhat’i) perkara-perkara yang masih menjadi perkiraan (Zhann).
    3. Mengklaim konsensus (Ijma) dalam hal yang dipertentangkan (Khilafiyah).

    -Syeikh Amru Wardani. Majlis Kitab al-Asybah wa al-Nadzair. Hari Senin, 16 September 2013

    suaraalazhar.com/2015/05/tiga-permasalahan-utama-umat-saat-ini.html

    JILBAB MENURUT BUYA HAMKA

    Menurut Buya HAMKA (Pendiri/Ketua MUI ke-1, Tokoh Ulama Besar Muhammadiyah), yang ditentukan oleh agama adalah Pakaian yang Sopan dan menghindari ‘Tabarruj’

    Berikut adalah kutipan Tafsir Al-Azhar Buya HAMKA (selengkapnya lebih jelas dan tegas dapat dibaca pada Tafsir Al-Azhar, khususnya beberapa Ayat terkait, yakni Al-Ahzab: 59 dan An-Nuur: 31):

    ‘Nabi kita Muhammad saw. Telah mengatakan kepada Asma binti Abu Bakar ash-Shiddiq demikian,

    “Hai Asma! Sesungguhnya Perempuan kalau sudah sampai masanya berhaidh, tidaklah dipandang dari dirinya kecuali ini. (Lalu beliau isyaratkan mukanya dan kedua telapak tangannya)!”

    Bagaimana yang lain? Tutuplah baik-baik dan hiduplah terhormat.

    Kesopanan Iman

    Sekarang timbullah pertanyaan, Tidakkah Al-Qur’an memberi petunjuk bagaimana hendaknya gunting pakaian?

    Apakah pakaian yang dipakai di waktu sekarang oleh perempuan Mekah itu telah menuruti petunjuk Al-Qur’an, yaitu yang hanya matanya saja kelihatan?

    Al-Qur’an tidaklah masuk sampai kepada soal detail itu,

    Al-Qur’an bukan buku mode!

    Al-Qur’an tidak menutup rasa keindahan (estetika) manusia dan rasa seninya.

    Islam adalah anutan manusia di Barat dan di Timur. Di Pakistan atau di Skandinavia. Bentuk dan gunting pakaian terserahlah kepada umat manusia menurut ruang dan waktunya.

    Bentuk pakaian sudah termasuk dalam ruang kebudayaan, dan kebudayaan ditentukan oleh ruang dan waktu ditambahi dengan kecerdasan.

    Sehingga kalau misalnya perempuan Indonesia, karena harus gelombang zaman, berangsur atau bercepat menukar kebaya dengan kain batiknya dengan yurk dan gaun secara Barat, sebagaimana yang telah merata sekarang ini, Islam tidaklah hendak mencampurinya.’

    MENGENAL (KEMBALI) BUYA HAMKA

    Ketua Majelis Ulama Indonesia: Buya HAMKA

    mui.or.id/mui/tentang-mui/ketua-mui/buya-hamka.html

    Mantan Menteri Agama H. A. Mukti Ali mengatakan, “Berdirinya MUI adalah jasa Hamka terhadap bangsa dan negara. Tanpa Buya, lembaga itu tak akan mampu berdiri.”

    kemenag.go.id/file/dokumen/HAMKA.pdf

    “Buya HAMKA adalah tokoh dan sosok yang sangat populer di Malaysia. Buku-buku beliau dicetak ulang di Malaysia. Tafsir Al-Azhar Buya HAMKA merupakan bacaan wajib.”

    disdik-agam.org/berita/34-berita/1545-seminar-internasional-prinsip-buya-hamka-cermin-kekayaan-minangkabau

    “orang puritan sebagai mayoritas di Muhammadiyah, Jilbab bukan sesuatu yang wajib …”

    KOMPAS, Senin 30 November 2009, Oleh: AHMAD NAJIB BURHANI, Peneliti LIPI

    academia.edu/7216467/100_Tahun_Muhammadiyah

    “… menjadi pilihan pribadi masing-masing Muslimah mengikuti salah satu pendapat jumhur ulama: memakai, atau tidak memakai jilbab.”

    nu.or.id/a,public-m,dinamic-s,detail-ids,4-id,48516-lang,id-c,kolom-t,Polwan+Cantik+dengan+Berjilbab-.phpx

    “KH. Agus Salim, dalam Kongres Jong Islamieten Bond (JIB) tahun 1925 di Yogyakarta menyampaikan ceramah berjudul Tentang Pemakaian Kerudung dan Pemisahan Perempuan

    Tindakan itu mereka anggap sebagai ajaran Islam, padahal, menurut Salim, praktek tersebut adalah tradisi Arab dimana praktek yang sama dilakukan oleh Agama Nasrani maupun Yahudi.”

    komnasperempuan.or.id/2010/04/gerakan-perempuan-dalam-pembaruan-pemikiran-islam-di-indonesia

    ‘Rasulullah SAW bersabda: “Bacalah Al-Qur’an selama hatimu bersepakat, maka apabila berselisih dalam memahaminya, maka bubarlah kamu.” (jangan sampai memperuncing perselisihannya).’ (Imam Bukhari Kitab ke-66 Bab ke-37: Bacalah oleh kalian Al-Qur’an yang dapat menyatukan hati-hati kalian).

    *bila kelak ada yang berkata atau menuduh dan fitnah Buya HAMKA: Sesat dan menyesatkan, Syiah, Liberal, JIL dan tuduhan serta fitnah keji lainnya (hanya karena ijtihad Beliau mungkin tidak sesuai dengan trend/tradisi saat ini), maka ketahuilah dan ada baiknya cukupkan wawasan terlebih dahulu, bahwa dulu Beliau sudah pernah dituduh sebagai Salafi Wahabi (yang notabene identik dengan Arab Saudi). “Teguran Suci & Jujur Terhadap Mufti Johor: Sebuah Polemik Agama” #HAMKA #MenolakLupa

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s