Dari Uqbah bin Amir, Rasulullah pernah bersabda :
Seandainya al-Quran ditulis di kulit yang belum disamak, lalu dilemparkan ke dalam api, ia tidak akan pernah terbakar
Banyak pendapat yang mengatakan hadits ini tertolak, karena bertentangan dengan akal dan kenyataan. Menurut mereka, pada kenyataannya apabila satu mushaf dibakar, maka ia akan terbakar seperti kitab-kitab lainnya (Sumber : Ta’wil Mukhtalaf al-Khadits, tulisan Ibnu Qutaibah).
Dalam pandangan Ibnu Qutaibah, kita tidak bisa serta merta menolak hadits, hanya berdasarkan penafsiran secara instan, tanpa menelitinya secara lebih mendalam.
Menurutnya makna “kulit yang belum disamak” adalah ibarat tubuh manusia. Seseorang yang telah hafal ayat al-Qur’an di-ibaratkan sebagai al-Quran yang tertulis di dalam tubuh manusia.
Berdasarkan pendapat Al-Ashma’i hadits tersebut bisa dimaknai, seorang muslim yang telah mempelajari al-Quran, kemudian ia menghafalnya (menjaganya), ia tidak akan terbakar oleh api neraka di hari akhirat kelak.
Sebagaimana perkataan Abu Umamah :
“Hafallah al-Quran (bacalah al-Quran). Janganlah kalian mengingkarinya. Sesungguhnya ALLAH, tidak akan menyiksa dengan api neraka bagi hari yang membaca al-Quran.”
WaLlahu a’lamu bishshawab
Tulisan Terkait :
1. Rasionalisasi, Kisah Syaikh Siti Jenar
2. Kisah Sunan Giri, dalam versi yang Rasional?
3. [Penjelasan Ilmiah] Batu Akik Bergambar Ka’bah dari Sulawesi Tengah?
4. [Penjelasan Logis] Misteri Kubah Makam Nabi Muhammad, yang berubah menjadi Kemerahan?
sipp…