Syaikh Mas’ud al-Jawi, Ulama Masjidil Haram di Era Kerajaan Majapahit

Ada pendapat yang mengatakan Nusantara baru mulai mengenal Islam pada sekitar abad ke-15 Masehi. Hal tersebut ditandai dengan kedatangan para mubaligh yang kemudian di kenal sebagai “wali songo”.

Namun pendapat ini terbantahkan karena pada abad ke-14 Masehi, Nusantara bukan saja telah ada pengaruh ajaran Islam bahkan sudah memiliki seorang ulama terkemuka, yang namanya dicatat oleh Imam Abu Abdullah Muhammad bin As’ad al-Yafi’i (1298-1367).

Di dalam buku Mir’atul Janan, Imam al-Yafi’i menyebutkan salah satu guru pentingnya yang berasal dari Nusantara. Nisbah untuk kepulauan Nusantara yang digunakan oleh orang-orang berbahasa Arab adalah al-Jawi.

Duduklah ia yang memiliki nafas kebenaran, keramat-keramat yang menakjubkan, kedudukan yang mulia. Dialah guru kami yang patut kami syukuri. Dialah seorang wali yang dikenal dengan Syaikh Mas’ud al-Jawi,

yang merupakan salah satu kawan karib dalam keutamaan luhur dan keramat-keramat yang agung, dari seorang syaikh ahli fikih, sang pemilik kitab Mauza’ yang telah aku jelaskan di muka yang berisi tentang seorang ahli fikih yang terkenal dengan keramat-keramatnya yang agung dan hal-ihwalnya yang mulia, yaitu Syaikh Muhammad bin Isma’il al-Hadrami. (al-Yafi’i 1997, IV:232)“.

Imam Al-Yafi’i sendiri dikenal sebagai seorang ahli fikih mazhab Syafi’i yang ternama. Biografinya dicatat oleh Tajuddin as-Subki (w. 771 H/ 1369 M) dalam kitabnya yang terkenal Tabaqatusy Syafi’iyyah al-Kubra.

Bagi Imam al-Yafi’i, Syekh Abdullah Mas’ud al-Jawi lebih dari sekadar mursyid tarekatnya, dia adalah guru yang sangat penting. Hal ini dibuktikan dengan penyebutannya pada urutan ketiga dari enam puluh tiga guru utamanya.

Syaikh Mas’ud al-Jawi yang hidup di era Kerajaan Majapahit (1293-1527), berdasarkan informasi dari Habib Muhammad Luthfi bin yahya, merupakan  mursyid Thoriqah Qadiriyyah Naqsyabandiyyah sekaligus juga ulama besar di masjidl haram.

Iklan

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s