Ketika Muadz bin Jabal datang dari negeri Syam, ia sujud kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Melihat hal itu, Rasulullah melarang tindakan sahabatnya tersebut.
Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Jangan kamu melakukannya! Sebab sesungguhnya aku, kalau (boleh) memerintahkan sesuatu untuk sujud kepada sesuatu, niscaya aku perintahkan kepada perempuan untuk sujud kepada suaminya… (HR. Ibnu Majah).
Seperti dibahas kiblat.net, hadits di atas menjadi salah satu dalil yang mendasari para ulama dalam menetapkan hukum haramnya bersujud kepada manusia.
Namun banyak yang bertanya-tanya, bukankah di dalam Al Qur’an terdapat kisah tentang malaikat yang diperintahkan ALLAH untuk bersujud kepada Nabi Adam?
Makna Sujud Para Malaikat Menurut Para Ulama
Seperti diketahui bersama, bahwa dalam salah satu fragmen kisah Nabi Adam terdapat perintah Allah kepada malaikat untuk bersujud kepada Adam, sebagaimana firmanNya:
وَ إِذْ قُلْنَا لِلْمَلاَئِكَةِ اسْجُدُوْا لِآدَمَ فَسَجَدُوْا إِلاَّ إِبْلِيْسَ أَبَى وَاسْتَكْبَرَ وَ كَانَ مِنَ الْكَافِرِيْنَ
“Dan ingatlah ketika Kami berfirman kepada para malaikat, ‘Bersujudlah kamu kepada Adam!’ maka mereka semua pun bersujud, kecuali Iblis. Dia enggan dan menyombongkan diri, dan dia termasuk dalam golongan orang-orang kafir.”
(QS. Al-Baqarah (2) ayat 34)
Lantas, apa yang dimaksud sujud yang diinginkan ALLAH dari para malaikat ini? Apakah sujud diperbolehkan kepada selain Allah?
Di dalam ajaran Islam, apapun bentuk sujud hanya diperuntuk kepada ALLAH semata. Adapun sujud yang dilakukan oleh para malaikat kepada Nabi Adam hanyalah sujud penghormatan.
Dan setiap kali kita meletakkan kening di atas tanah, setiap kali itu pula Allah meninggikan derajat kita. Di dalam hadits yang diriwayatkan oleh Tsauban, dari Rasulullah SAW bahwa beliau bersabda:
“Sesungguhnya tidaklah kamu melakukan sekali sujud kepada Allah melainkan Allah akan meninggikan derajatmu dengannya.” (HR. Muslim)
Terkait permasalahan sujud Malaikat kepada Nabi Adam ini, Syaikh Aidh Al-Qarni mengemukakan dua pendapat dari para ulama:
Pendapat pertama: maksud sujud di sini (sujud malaikat) adalah merunduk dan menunduk, yaitu merundukkan dan merendahkan kepalanya.
Pendapat kedua: maksud sujud di sini adalah bersujud ke bumi. Jadi, pada hakikatnya ketika itu para malaikat bersujud kepada ALLAH juga. Akan tetapi, di sini maksudnya adalah sebagai penghormatan kepada Adam dan dalam rangka memenuhi perintah ALLAH.
Pendapat yang kedua adalah pendapat yang lebih benar, karena bersujud pada syariat umat sebelum kita merupakan bentuk penghormatan, sebagaimana firman ALLAH ketika menerangkan kisah Nabi Yusuf:
وَرَفَعَ أَبَوَيْهِ عَلَى الْعَرْشِ وَخَرُّوا لَهُ سُجَّدًا
“Dan ia (Yûsuf) menaikkan kedua orangtuanya ke atas singgasana. Lalu mereka semua merendahkan diri dan bersujud kepada Yusuf.” (QS. Yusuf (12) ayat 100)
Ketika menafsirkan ayat di atas, Ibnu Katsir menjelaskan, “Dulu sujud itu diperbolehkan dalam syari’at mereka. Apabila mereka memberi salam kepada orang tua, maka mereka bersujud kepadanya.
Kebolehan ini terus berlaku dari jaman Adam hingga syari’at Nabi Isa, lalu diharamkan oleh ajaran Islam. Islam menjadikan sujud hanya dikhususkan pada ALLAH.” (Tafsir ibnu Katsir, 4/412).