Dalam beberapa Hadis Sahih, diberitakan Nabi Muhammad memakai Cincin Perak. Sehingga muncul anggapan, memiliki cincin bagi kaum Pria, adalah Sunnah Rasulullah, benarkah demikian?
Untuk menjawabnya, mari kita perhatikan kisah dan dalil, yang bersumber dari Hadis Sahih Bukhari berikut ini :
Cincin yang dimiliki Rasulullah terbuat dari perak, pada matanya terukir “Muhammad Rasulullah”. Kegunaan dari cincin tersebut adalah sebagai alat stempel untuk surat-surat yang berasal dari beliau.
Cincin milik Nabi Muhammad ini, kemudian dipakai oleh Khalifah Abu Bakar, setelah itu Khalifah Umar dan kemudian Khalifah Utsman. Pada saat digunakan Khalifah Utsman, cincin tersebut kecemplung di Sumur Arisy.
Kisah Cincin Rasulullah dalam Hadis Bukhari…
Hadis 1 :
”Cincin Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari perak, dan mata cincin juga dari bahan perak.” (HR. Bukhari 5870, Nasai 5198, dan yang lainnya).
Hadis 2 :
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hendak menulis surat ke Kisra (persi), Kaisar (romawi), dan Najasyi (Ethiopia). Kemudian ada yang mengatakan, ’Mereka tidak mau menerima surat, kecuali jika ada stempelnya.’ Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membuat cincin dari perak, dan diukir tulisan Muhammad Rasulullah. Saya melihat putihnya cincin itu di tangan beliau. (HR. Ahmad 12738, Bukhari 5872, Muslim 2092, dan yang lainnya).
Hadis 3 :
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memiliki cincin dari perak. Pertama beliau yang memakai, setelah itu dipakai Abu Bakar, kemudian Umar, kemudian dipakai Utsman, hingga akhirnya kecemplung di sumur air Arisy. Ukirannya bertuliskan: Muhammad Rasulullah. (HR. Bukhari 5873, Muslim 2091, Nasai 5293, dan yang lainnya)
Hadis 4 :
Bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membuat cincin dari perak, dan diukir: Muhammad Rasulullah. Kemudian Beliau bersabda, “Sesungguhnya aku membuat cincin dari perak, dan aku ukir Muhammad Rasulullah. Karena itu, jangan ada seorangpun yang mengukir dengan tulisan seperti ini.” (HR. Bukhari 5877)
Kesimpulan :
Dengan memperhatikan Kisah dan Dalil di atas, memakai dan memiliki cincin bagi kaum pria adalah dibolehkan, namun untuk dikatakan sebagai Sunnah Rasulullah sepertinya masih perlu ditinjau lagi.
Rasulullah memiliki cincin bukan sekedar buat perhiasan, melainkan ada kegunaannya yakni sebagai alat stempel. Lagi pula batu yang dijadikan mata cincin beliau, bukanlah batu mulia yang bernilai sangat tinggi.
Hal ini tentu sangat berbeda dengan Fenomena Pemakaian Cincin Batu Akik, yang marak akhir-akhir ini. Selain tujuannya bisa dikatakan, sekedar untuk perhiasan, serta mata cincin yang digunakan terkadang harganya sangat mahal.
Dan yang lebih memprihatinkan, ada sebagian yang sampai lalai waktu shalat, karena terlalu asyik dengan batu cincin miliknya, serta ada yang meyakini Batu Akik yang mereka punya, memiliki kekuatan tertentu untuk mendatangkan keberuntungan.
Hal ini tentu bertentangan dengan aqidah dan bisa membuat kita semakin menjauh dari ajaran Islam.
WaLlahu a’lamu bishshawab
Sumber :
sunnah.com
konsultasisyariah.com
unsfinecrafts.com
themuslimtimes.org
sahih-bukhari.com