Part 9: Warisan Syahbandar Shi Jin Qing

Angin Timur di Ujung Musi, Part 9

Warisan Syahbandar Shi Jin Qing

Tahun 1421 menjadi titik balik penting bagi Palembang.

Wafatnya Shi Jin Qing, syahbandar yang dihormati karena jasanya membantu Laksamana Cheng Ho menumpas bajak laut Chen Zuyi, meninggalkan kekosongan kepemimpinan.

Sebagai penghormatan atas dedikasinya, putri sulungnya, Shi Da Jie, ditunjuk sebagai penerus. Namun, penunjukan ini tidak berjalan mulus.

Ketegangan Diplomatik dan Keputusan Berat

Shi Da Jie, dikenal sebagai istri dari Ki Ageng Pinatih, seorang Duta Dagang Kerajaan Majapahit di Palembang.

Penunjukannya sebagai syahbandar Palembang memicu kekhawatiran di kalangan duta dagang dari kerajaan lain.

Mereka meragukan netralitasnya dan khawatir akan dominasi Majapahit dalam perdagangan Palembang.

Untuk meredakan ketegangan, Majapahit memutuskan untuk memindahkan Ki Ageng Pinatih ke Gresik, dan Shi Da Jie pun ikut serta.

Lama setelah tinggal di Gresik, atas kepercayaan Penguasa Majapahit, pada sekitar tahun 1458, salah seorang Putri dari Shi Da Jie, yang bernama Nyai Gede Pinatih, diangkat sebagai Syahbandar Pelabuhan Gresik.

Syahbandar Hang Suro

Dengan kepergian Shi Da Jie, posisi syahbandar Palembang mengalami kekosongan.

Untuk menjaga stabilitas dan kelancaran perdagangan, Hang Suro, yang sebelumnya menjabat sebagai Panglima Bela Negara Palembang, merangkap tugas sebagai syahbandar.

Kepemimpinannya memastikan bahwa Palembang tetap menjadi pusat perdagangan yang aman dan makmur.

WaLlahu a’lamu bishshawab

Tinggalkan komentar