Kebijakan Vasektomi, Ternyata Dapat Langgar SYARIAT ISLAM

Kebijakan Vasektomi, Ternyata Dapat Langgar SYARIAT ISLAM

KH Athian Ali, Ketua Umum Forum Ulama Ummat Indonesia (FUUI), mengkritik usulan kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang mewajibkan pria menjalani vasektomi sebagai syarat untuk menerima bantuan sosial dari pemerintah daerah.

KH Athian Ali menilai kebijakan tersebut bertentangan dengan syariat Islam.

Menurutnya, dalam Islam, tindakan sterilisasi permanen seperti vasektomi hanya diperbolehkan jika ada alasan medis yang mendesak dan tidak ada alternatif lain.

Ia menegaskan bahwa menggantungkan hak masyarakat miskin terhadap bantuan sosial dengan syarat yang melanggar syariat adalah bentuk penyalahgunaan kekuasaan.

KH Athian juga mengingatkan bahwa dalam Islam, anak dianggap sebagai karunia dan rezeki dari Allah, bukan beban.

Ia menyerukan agar kebijakan tersebut segera ditinjau ulang dan menyarankan agar pemerintah daerah melibatkan ulama dalam pengambilan kebijakan, agar tidak bertentangan dengan nilai-nilai agama.

Referensi:
https://rejabar.republika.co.id/berita/svkaxn512/kh-athian-ali-sebut-kebijakan-gubernur-dedi-mulyadi-soal-vasektomi-salahi-syariat-islam

WaLlahu a’lamu bishshawab

Tinggalkan komentar