Atas perintah. Raja Salman Bin Abdul Aziz, beliau menyampaikan rasa tanggung jawabnya dan belasungkawa kepada korban insiden jatuhnya Crane, pada jumat 11 September 2015, yang baru lalu.
Beliau mengeluarkan beberapa pernyataan, yakni :
1. Memberikan santunan 1.000.000 SR atau sekitar Rp. 3,8 Miliar bagi korban yang wafat.
2. Memberikan santunan1.000.000 SR, bagi yang cacat seumur hidup.
3. Memberikan santunan 500.000 SR, bagi semua korban crane yang tidak wafat atau cacat.
4. Menegakkan hukum Qodho’ bagi perusahaan kontraktor yang menangani proyek perluasan masjidil Haram.
5. Bagi yang wafat, maka 2 orang dari keluarganya akan dihajikan sebagai tamu kehormatan untuk tahun 1437 H.
6. Memberikan Haji tamu kerajaan bagi korban yang tidak bisa melaksanakan ibadah haji tahun ini dengan haji tahun depan.
7. Memberikan visa tambahan bagi korban yang masih sakit hingga yang bersangkutan sembuh dan pulang ke negaranya.
8.Membuat tim Investigasi dan mahkamah Syariah, untuk meneliti peristiwa insiden jatuhnya alat berat crane.
Inilah surat perintah kerajaan seputar insiden Crane di Kota Suci Makkah.
WaLlahu a’lamu bishshawab
Sumber :
1. Konsulat Republik Indonesia (Facebook)
2. al-madina.com (dalam teks arab)
Artikel terkait…
[Video] detik-detik jatuhnya crane di kawasan Majidil Haram Mekkah